FokusHeadlineIHSG

Resmi! EMTK Caplok Bank Fama International, Jadi Bank Digital?

Tempias.com, JAKARTA – PT   Elang   Mahkota   Teknologi   Tbk. (IDX: EMTK) mengumumkan mengakuisisi PT Bank Fama International (FAMA) melalui PT  Elang  Media Visitama (EMV). 

Melalui rancangan pengambilalihan, EMTK akan menguasai 93 persen saham FAMA. Disebutkan, alasan penjualan FAMA oleh pemilik ke EMTK guna memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan. Aturan ini menetapkan bank di Indonesia harus bermodal paling sedikit Rp 2 triliun pada akhir 2021 dan menjadi Rp 3 triliun pada akhir 2022. 

Prospektus menjelaskan, EMTK  mencaplok FAMA dengan tujuan pengembangan usaha. Termasuk mendukung upaya pemerintah dalam literasi keuangan dan akses perbankan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

“Pengambilalihan yang diusulkan mewakili investasi strategis oleh EMV dan diharapkan meningkatkan pendapatan di masa depan dan nilai dari EMV,” tulis perusahaan dalam rancangannya, Jumat, 5 November 2021. 

Dalam skema ini, EMV akan memborong 9,08 miliar lembar saham atau setara 93 persen. Rinciannya milik Jen Suherman dengan kepemilikan 4,42 miliar, Edi Susanto (1,7 miliar), Dewi Janti (1,7 miliar) dan milik PT Surya Putra Mandiri (1,25 miliar). 

Artinya setelah akusisi pemegang saham FAMA menjadi PT Nusantara Berkat Agung (7 persen) dan EMV (93 persen). 

NBA adalah pihak di luar EMV yang mengambil sisa 7 persen saham FAMA dari pengendali Bank FAMA. 

Tidak dijelaskan harga pelaksanaan akuisisi yang dilakukan. Akan tetapi, disebutkan nilai nominal saham yang dibeli sebesar Rp 100. Sehingga nilai saham yang ditempatkan dan disetor setara Rp 908,95 miliar. 

Prospektus juga menjelaskan NBA membeli saham Junus Jen Suherman sebanyak 684,15 juta lembar atau setara 7 persen juga dengan nominal Rp 100. 

Untuk pengambilalihan sendiri, EMV akan menggunakan dana internal melalui setoran modal oleh EMTK. 

“Pengambilalihan yang diusulkan akan dibiayai melalui pendanaan internal EMV  melalui tambahan  setoran  modal  yang  dilakukan  oleh Emtek,  pemegang saham mayoritas EMV. Di mana setoran modal tersebut telah dilakukan  oleh  Emtek  ke  dalam  EMV  sebagaimana  dinyatakan  dalam  Akta No. 37 tanggal 23 September 2021,” jelas perusahaan. 

EMV sendiri memiliki modal dasar Rp 7,78 triliun. Sedangkan modal ditempatkan dan disetor Rp 1,94 triliun. 

SEJARAH BANK FAMA

Bank Fama berdomisili  di  Kota  Bandung. Perusahaan memiliki  kantor  pusat  di  Jl.  Asia  Afrika  No.  115,  Bandung. Keluarga Suherman mendirikan Bank Fama pada  5  Maret  1993  di  hadapan  Notaris Herlien. Perusahaan ini kemudian memperoleh izin usaha sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 834/KMK.017/1993 tanggal 11 Oktober 1993. 

Berdasarkan  anggaran  dasarnya Bank FAMA merupakan bank umum swasta non devisa. Dengan status ini FAMA dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam rupiah dan   atau melakukan  transaksi  perbankan dengan pihak dalam negeri baik menghimpun dana dari masyarakat dalam  bentuk  simpanan, memberikan pinjaman, menerbitkan surat pengakuan hutang, membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama perintah nasabah hingga memindahkan uang baik untuk   kepentingan   sendiri   maupun   kepentingan nasabah hingga meminjamkan dana kepada bank lain. 

FAMA juga dapat menerima  pembayaran  dari  tagihan  atas  surat  berharga, menyediakan   tempat   untuk   menyimpan   barang   dan   surat   berharga, melakukan   kegiatan   penitipan   untuk   kepentingan   pihak   lain   berdasarkan kontrak, menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan bagi hasil, melakukan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain, menyelenggarakan dana pensiun, menyediakan   tempat   untuk   menyimpan   barang   dan   surat   berharga. 

Melakukan   kegiatan   penitipan   untuk   kepentingan   pihak   lain, kegiatan   anjak   piutang,   usaha   kartu   kredit dan   kegiatan wali amanat, menerbitkan  dokumen  kredit  dalam  berbagai  bentuk  dan  bank  garansi, menerbitkan instrumen surat berharga pasar uang dan atau pasar modal, penyertaan  modal  pada  bank  (termasuk  bank  syariah)  atau  perusahaan  lain  di  bidang  keuangan serta kegiatan perbankan lainnya. 

Saat ini Bank Fama memiliki  1  kantor  cabang  yang  berlokasi  di  Jakarta  dengan  6 kantor cabang pembantu yang berlokasi Bandung dan Tangerang.

 

Ahmad Ridwan

Menyukai dunia tulis menulis sejak muda. Memulai perjalanan sebagai jurnalis di Tempias.com. Hubungi kami di redaksi@tempias.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com