Resmi! EMTK Caplok Bank Fama International, Jadi Bank Digital?
Tempias.com, JAKARTA – PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (IDX: EMTK) mengumumkan mengakuisisi PT Bank Fama International (FAMA) melalui PT Elang Media Visitama (EMV).
Melalui rancangan pengambilalihan, EMTK akan menguasai 93 persen saham FAMA. Disebutkan, alasan penjualan FAMA oleh pemilik ke EMTK guna memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan. Aturan ini menetapkan bank di Indonesia harus bermodal paling sedikit Rp 2 triliun pada akhir 2021 dan menjadi Rp 3 triliun pada akhir 2022.
Prospektus menjelaskan, EMTK mencaplok FAMA dengan tujuan pengembangan usaha. Termasuk mendukung upaya pemerintah dalam literasi keuangan dan akses perbankan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Pengambilalihan yang diusulkan mewakili investasi strategis oleh EMV dan diharapkan meningkatkan pendapatan di masa depan dan nilai dari EMV,” tulis perusahaan dalam rancangannya, Jumat, 5 November 2021.
Dalam skema ini, EMV akan memborong 9,08 miliar lembar saham atau setara 93 persen. Rinciannya milik Jen Suherman dengan kepemilikan 4,42 miliar, Edi Susanto (1,7 miliar), Dewi Janti (1,7 miliar) dan milik PT Surya Putra Mandiri (1,25 miliar).
Artinya setelah akusisi pemegang saham FAMA menjadi PT Nusantara Berkat Agung (7 persen) dan EMV (93 persen).
NBA adalah pihak di luar EMV yang mengambil sisa 7 persen saham FAMA dari pengendali Bank FAMA.
Tidak dijelaskan harga pelaksanaan akuisisi yang dilakukan. Akan tetapi, disebutkan nilai nominal saham yang dibeli sebesar Rp 100. Sehingga nilai saham yang ditempatkan dan disetor setara Rp 908,95 miliar.
Prospektus juga menjelaskan NBA membeli saham Junus Jen Suherman sebanyak 684,15 juta lembar atau setara 7 persen juga dengan nominal Rp 100.
Untuk pengambilalihan sendiri, EMV akan menggunakan dana internal melalui setoran modal oleh EMTK.
“Pengambilalihan yang diusulkan akan dibiayai melalui pendanaan internal EMV melalui tambahan setoran modal yang dilakukan oleh Emtek, pemegang saham mayoritas EMV. Di mana setoran modal tersebut telah dilakukan oleh Emtek ke dalam EMV sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 37 tanggal 23 September 2021,” jelas perusahaan.
EMV sendiri memiliki modal dasar Rp 7,78 triliun. Sedangkan modal ditempatkan dan disetor Rp 1,94 triliun.
SEJARAH BANK FAMA
Bank Fama berdomisili di Kota Bandung. Perusahaan memiliki kantor pusat di Jl. Asia Afrika No. 115, Bandung. Keluarga Suherman mendirikan Bank Fama pada 5 Maret 1993 di hadapan Notaris Herlien. Perusahaan ini kemudian memperoleh izin usaha sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 834/KMK.017/1993 tanggal 11 Oktober 1993.
Berdasarkan anggaran dasarnya Bank FAMA merupakan bank umum swasta non devisa. Dengan status ini FAMA dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam rupiah dan atau melakukan transaksi perbankan dengan pihak dalam negeri baik menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, memberikan pinjaman, menerbitkan surat pengakuan hutang, membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama perintah nasabah hingga memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah hingga meminjamkan dana kepada bank lain.
FAMA juga dapat menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga, menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga, melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan kontrak, menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan bagi hasil, melakukan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain, menyelenggarakan dana pensiun, menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain, kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat, menerbitkan dokumen kredit dalam berbagai bentuk dan bank garansi, menerbitkan instrumen surat berharga pasar uang dan atau pasar modal, penyertaan modal pada bank (termasuk bank syariah) atau perusahaan lain di bidang keuangan serta kegiatan perbankan lainnya.
Saat ini Bank Fama memiliki 1 kantor cabang yang berlokasi di Jakarta dengan 6 kantor cabang pembantu yang berlokasi Bandung dan Tangerang.