OJK Denda Pihak Terkait Saham DSSA Rp 1,5 Triliun, BREN Rp 500 Miliar, dan CUAN Rp 100 Miliar
TheEconopost.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp 2,1 triliun kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan pasar
Baca Lebih Lanjut




















