Mengapa FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Secondary Emerging? Ini yang Harus Dibenahi untuk Naik Kelas
TheEconopost.com, FTSE Russell mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging. Dalam pengumuman Rabu, 7 Oktober 2026 waktu Tanah Air, status tersebut menempatkan pasar saham Indonesia sebagai pasar berkembang dan memenuhi persyaratan dasar investasi internasional. Meski demikian, status Indonesia level terbawah dan perlu ditingkatkan menjadi Advanced Emerging ataupun Developed.
Lantas, apa sebenarnya arti Secondary Emerging, bagaimana FTSE Russell menentukan klasifikasi sebuah pasar, dan apa yang harus dipenuhi Indonesia untuk naik ke kategori Developed?
FTSE Russell merupakan penyedia indeks yang mengelompokkan pasar saham berdasarkan tingkat perkembangan dan kualitas pasarnya. Klasifikasi tersebut antara lain mempertimbangkan akses investor, regulasi, perdagangan, serta infrastruktur penyelesaian transaksi.
Dalam klasifikasi FTSE per 6 Oktober 2026 waktu setempat, Indonesia berada di kategori Secondary Emerging bersama 13 pasar lainnya, yakni Chile, China, Kolombia, Mesir, Islandia, India, Kuwait, Filipina, Qatar, Rumania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.
Satu tingkat di atasnya adalah Advanced Emerging yang terdiri atas Brasil, Republik Ceko, Hungaria, Malaysia, Meksiko, Afrika Selatan, Taiwan, Thailand, dan Turki.
Adapun kategori Developed mencakup 26 pasar, antara lain Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Hong Kong, Jepang, Singapura, Korea Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat.
Perbedaan ketiga kategori tersebut tidak sekadar menunjukkan besar kecilnya pasar saham. FTSE menggunakan seperangkat kriteria untuk menilai kualitas dan aksesibilitas suatu pasar.
Secondary Emerging mencakup sembilan kriteria dasar. Penilaiannya meliputi pengawasan regulator, kebebasan penanaman dan repatriasi modal, kualitas broker, kewajaran biaya transaksi, transparansi perdagangan, penanganan transaksi gagal, penyelesaian transaksi dengan mekanisme delivery versus payment, lembaga penyimpanan efek terpusat, serta kualitas kustodian.
Untuk masuk Advanced Emerging, terdapat tujuh kriteria tambahan. Aspek yang dinilai mencakup perlindungan pemegang saham minoritas, pembatasan kepemilikan asing, kemudahan registrasi investor asing, perkembangan pasar valuta asing, kewajaran pajak, efisiensi mekanisme perdagangan, serta keberadaan lembaga kliring penjamin transaksi saham atau central counterparty.
Sementara itu, kategori Developed mencakup enam kriteria tambahan. Di antaranya adalah fasilitas pinjam-meminjam saham, short selling, perkembangan pasar derivatif, transaksi di luar bursa, fasilitas free delivery, serta struktur rekening efek dan kas pada tingkat kustodian.
FTSE tidak hanya menggunakan jumlah kriteria sebagai ukuran. Setiap aspek dapat dinilai dengan status Pass, Restricted, atau Not Met. Restricted menunjukkan suatu persyaratan baru dipenuhi sebagian, sedangkan Not Met menunjukkan persyaratan tersebut belum terpenuhi.
Untuk kategori Developed, FTSE mensyaratkan tidak ada kategori yang gagal, meskipun sejumlah sangat kecil penilaian Restricted masih dapat diterima.
Lalu, di mana posisi Indonesia saat ini?
Matriks FTSE Asia Pasifik per September 2026 menunjukkan beberapa aspek pasar Indonesia masih memperoleh penilaian Not Met. Aspek tersebut mencakup perkembangan pasar valuta asing, perkembangan pasar derivatif, dan biaya terkait transaksi gagal.
Sejumlah aspek lainnya masih berstatus Restricted. Di antaranya perlindungan pemegang saham minoritas, fasilitas pinjam-meminjam saham, short selling, free delivery, serta struktur rekening kustodian.
Indonesia juga masih berada dalam kelompok pendapatan per kapita Upper Middle, sementara salah satu persyaratan menuju Developed adalah kelompok pendapatan per kapita High berdasarkan metode Atlas Bank Dunia.
Untuk mencapai kategori Developed, terdapat pula persyaratan terkait peringkat kredit, jumlah saham yang memenuhi persyaratan indeks FTSE Developed, dan ukuran kapitalisasi pasar yang dapat diinvestasikan.
FTSE mensyaratkan sedikitnya lima saham yang memenuhi persyaratan indeks FTSE Developed untuk saham kapitalisasi besar dan menengah. Kapitalisasi pasar yang dapat diinvestasikan dari saham yang memenuhi syarat juga harus lebih dari 0,05 persen kapitalisasi FTSE Developed All Cap.
Berdasarkan data 30 Juni 2026, ambang kapitalisasi tersebut tercatat US$51,67 miliar dan dihitung kembali setiap semester. Persyaratan kapitalisasi dan jumlah saham harus dipenuhi dalam sedikitnya dua periode pengujian.
Namun, memenuhi persyaratan tersebut tidak otomatis membuat sebuah pasar naik kelas. Prosesnya mencakup evaluasi FTSE, Watch List untuk potensi kenaikan, serta persetujuan tata kelola FTSE.
Dalam pengumuman 6 Oktober 2026, FTSE juga menyatakan masih memantau efektivitas reformasi pasar modal Indonesia.
Ada empat agenda reformasi yang secara khusus disorot, yaitu peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan klasifikasi investor, ketentuan minimum free float, dan peningkatan perangkat pengawasan pasar.
Keempat reformasi tersebut ditujukan untuk memperbaiki transparansi data serta kemampuan investor dalam mereplikasi indeks.
Pemantauan tersebut menjadi penting karena sejumlah perubahan indeks untuk Indonesia telah ditunda dalam tinjauan pada Maret, Juni, dan September 2026. Karena itu, bertahannya status Secondary Emerging tidak berarti seluruh proses tinjauan indeks Indonesia telah kembali normal.
FTSE akan kembali memberikan pembaruan mengenai perlakuan terhadap saham Indonesia menjelang tinjauan indeks Desember 2026. Penilaian akan mempertimbangkan kemajuan reformasi serta masukan dari pemangku kepentingan pasar.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami, dukung kami dengan membeli berita ini sesuai keinginan Anda. Tak ada paywall. Tak ada sponsor yang mengatur isi. Hanya Anda yang membuat kami tetap independen. Berapapun pembayaran Anda, sangat berarti. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi eksklusif sesuai kebutuhan. |

