Finance

JV Raja Tol Jusuf Hamka & Bakrie Jual Bisnis Energi ke Pemda Jabar, Ini Nasib Karyawan

PT Jasa Sarana mengumumkan menjual seluruh kepemilikan sahamnya di entitas PT Jabar Energi ke PT Migas Hulu Jabar. 

PT Jasa Sarana adalah perusahaan patungan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat (79,11 persen), PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang dikendalikan raja tol Jusuf Hamka, keluarga Bakrie melalui PT Bakrieland Development Tbk. (3,76 persen) dan PT Indec Internusa (0,18 persen). 

Sementara itu, PT Migas Hulu Jabar dimiliki 100 persen oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga secara kasat mata, penjualan ini seperti divestasi dari keluarga Bakrie dan Jusuf Hamka walau tentu hasil penjualan masuk ke kas PT Jasa Sarana.

Dalam prospektus yang diterbitkan hari ini, Senin, 11 April 2022, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pencaplokan oleh Pemprov Jabar sendiri akan dilaksanakan pada 29 April 2022 mendatang. 

“PT Jasa Sarana berencana untuk menjual saham sebanyak 4,022 juta lembar saham pada PT Jabar Energi sesuai kesepakatan dengan pengambilalih dengan mempertimbangkan hasil valuasi konsultan yang ditunjuk bersama,” tulis Jasa Sarana dalam prospektusnya. 

Seiring akuisisi ini, pemegang saham baru berjanji nasib karyawan PT Jabar Energi akan dipertahankan dan tumbuh bersama dengan perusahaan. 

“Terkait dengan transaksi ini yang mengakibatkan pengambilalih [Migas Hulu Jabar] menyatakan komitmennya untuk menyebabkan Jabar Energi tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dengan karyawan,” tertulis dalam prospektus. 

Meski tidak menyebutkan besaran nilai akuisisi, Migas Hulu Jabar sudah memastikan akan memiliki pendanaan untuk akuisisi. Pendanaan disebutkan akan berasal dari internal. 

Tempias.com mengkonfirmasi aksi ini kepada Sekretaris Perusahaan Jasa Sarana Olivina. Menurut dia, penjualan Jabar Enegi sesuai dengan peta jajalan klasterisasi bisnis yang dibuat oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Bahwa Jasa Sarana tidak akan terlibat di energi & air,” katanya.

Oliv juga menyebutkan, nilai akuisisi anak usahanya itu masih menunggu penilaian dari kantor jasa penilai publik yang ditunjuk kedua belah pihak. “Nilai penjualan masih menunggu dari  KJPP,  masih belum ditentukan,” katanya. (Ira Guslina)  

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com