Kamus BursaRegulasi

Apa itu Transaksi Saham Short Selling dan Margin Trading?

Bursa Efek Indonesia bersiap menambah ragam transaksi yang dapat dilakukan investor untuk membuat bursa lebih semarak.Transaksi yang akan segera diluncurkan adalah short selling, single stock futures dan put warrant (structured warrant). Ini menambah ragam model transaksi trading yang yang berlaku saat ini seperti margin trading.

Dalam ulasan kali ini, akan difokuskan pada dua instrumen perdagangan saham yang banyak dimanfaatkan investor yakni margin trading dan yang sedang mendapatkan sorotan karena berlaku sebaliknya yakni short selling. Kedua strategi perdagangan saham ini biasanya diizinkan untuk investor berpengalaman karena memiliki risiko yang tinggi. Berikut penjelasan masing-masing:

Apa itu Margin Trading?

Margin trading adalah praktik membeli saham menggunakan dana yang dipinjam dari broker. Investor hanya perlu membayar sebagian dari harga total saham yang dibeli, sedangkan sisanya dibiayai oleh pinjaman dari broker. Berikut beberapa poin penting terkait margin trading:

  1. Leverage: Dengan margin trading, investor dapat membeli lebih banyak saham dibandingkan dengan menggunakan dana sendiri, yang memungkinkan potensi keuntungan lebih besar. Namun, ini juga meningkatkan risiko kerugian.
  2. Margin Call: Jika nilai saham yang dibeli turun di bawah tingkat tertentu, broker dapat meminta tambahan dana (margin call) untuk menutupi kerugian potensial. Jika investor tidak dapat memenuhi margin call, broker dapat menjual saham untuk menutupi pinjaman.
  3. Interest: Pinjaman dari broker dikenakan bunga, sehingga investor harus membayar bunga atas dana yang dipinjam.

Apa itu Short Selling?

Short selling adalah strategi di mana investor menjual saham yang mereka pinjam dari broker dengan harapan bahwa harga saham tersebut akan turun. Investor kemudian akan membeli kembali saham tersebut dengan harga yang lebih rendah untuk mengembalikan saham yang dipinjam, menghasilkan keuntungan dari selisih harga jual dan beli. Berikut adalah beberapa aspek penting dari short selling:

  1. Borrowing Shares: Dalam short selling, investor meminjam saham dari broker dan menjualnya di pasar terbuka.
  2. Profit from Decline: Jika harga saham turun, investor dapat membeli kembali saham tersebut dengan harga yang lebih rendah, mengembalikannya ke broker, dan menyimpan selisih harga sebagai keuntungan.
  3. Unlimited Risk: Risiko short selling bisa sangat tinggi karena harga saham dapat naik tanpa batas. Jika harga saham naik, investor harus membeli kembali saham tersebut dengan harga yang lebih tinggi, yang bisa mengakibatkan kerugian yang signifikan.
  4. Margin Requirements: Short selling biasanya memerlukan margin account, dan broker dapat menetapkan persyaratan margin yang ketat. Sama seperti margin trading, short selling juga bisa mengakibatkan margin call jika harga saham naik.

Berikut adalah contoh transaksi short selling dan margin trading dengan menggunakan ticker saham fiktif ABCD di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Contoh Transaksi Short Selling

Misalkan harga saham ABCD saat ini adalah Rp5.000 per saham.

  1. Cara Melakukan Short Selling:
    • Anda meminjam 1.000 saham ABCD dari broker dan menjualnya di pasar dengan harga Rp5.000 per saham.
    • Total hasil penjualan: 1.000×Rp5.000=Rp5.000.000
  2. Harga Saham Turun:
    • Setelah beberapa waktu, harga saham ABCD turun menjadi Rp4.000 per saham.
  3. Membeli Kembali Saham:
    • Anda membeli kembali 1.000 saham ABCD dengan harga Rp4.000 per saham.
    • Total biaya pembelian kembali: 1.000×Rp4.000=Rp4.000.000
  4. Mengembalikan Saham ke Broker:
    • Anda mengembalikan 1.000 saham ABCD ke broker.
  5. Keuntungan:
    • Keuntungan dari short selling: Rp5.000.000−Rp4.000.000=Rp1.000.000

Contoh Transaksi Margin Trading

Misalkan harga saham ABCD saat ini adalah Rp5.000 per saham dan Anda ingin membeli 1.000 saham.

  1. Melakukan Pembelian dengan Margin:
    • Anda memiliki Rp2.500.000 sebagai modal sendiri.
    • Anda meminjam Rp2.500.000 dari broker.
    • Total dana: Rp2.500.000+Rp2.500.000=Rp5.000.000
    • Anda membeli 1.000 saham ABCD dengan harga Rp5.000 per saham.
  2. Harga Saham Naik:
    • Setelah beberapa waktu, harga saham ABCD naik menjadi Rp6.000 per saham.
  3. Menjual Saham:
    • Anda menjual 1.000 saham ABCD dengan harga Rp6.000 per saham.
    • Total hasil penjualan: 1.000×Rp6.000=Rp6.000.000
  4. Mengembalikan Pinjaman:
    • Anda mengembalikan pinjaman sebesar Rp2.500.000 ke broker.
    • Bunga pinjaman (misalnya 10% per tahun, dihitung pro rata untuk periode pinjaman):
      • Jika pinjaman selama 3 bulan: Rp2.500.000×0.10×312=Rp62.500
      • Total pinjaman yang harus dikembalikan: Rp2.500.000+Rp62.500=Rp2.562.500
  5. Keuntungan:
    • Total keuntungan: Rp6.000.000−Rp2.562.500 (modal pinjaman dan bunganya)−Rp2.500.000 (modal sendiri)=Rp937.500

Dalam kedua contoh di atas, transaksi melibatkan risiko yang signifikan. Pada short selling, jika harga saham naik, kerugian bisa sangat besar. Pada margin trading, jika harga saham turun, Anda mungkin harus menambahkan lebih banyak dana untuk memenuhi margin call atau menanggung kerugian yang lebih besar.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com