Finance

Produsen Furniture Pindi Mulya Dinyatakan Pailit, Begini Agenda Kurator

TheEconopost.com, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang resmi menyatakan PT Pindi Mulya Abadi dalam keadaan pailit berdasarkan putusan No. 21/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Smg pada 24 Maret 2025. Putusan ini menetapkan perseroan yang berbasis di Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami kepailitan dengan segala akibat hukumnya.

Pindi Mulya Abadi adalah produsen furniture dengan target ekspor. Produk perusahaan furniture ini sempat dikenal lus adalah Inoxsense dan Nobily. 

Pada pengumuman hari ini, Rabu, 27 Maret 2025, hakim dalam amar putusannya menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tetap yang diajukan oleh PT Pindi Mulya Abadi dan menyatakan perusahaan tersebut dalam kondisi pailit. Pengadilan juga menunjuk M. Anshar Majid, S.H., M.H. sebagai Hakim Pengawas serta mengangkat dua kurator, yakni Ana Husadani, S.H. dan Bambang Irawan, S.H., yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk mengurus proses kepailitan.

“Menyatakan Termohon PKPU (PT. Pindi Mulya Abadi) dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya,” tertulis dalam pengumuman.

Dalam perkara ini, pengadilan menetapkan bahwa biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan ditentukan setelah proses kepailitan selesai. Selain itu, PT Pindi Mulya Abadi juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp1.252.000.

Berdasarkan penetapan Hakim Pengawas pada 27 Maret 2025, rangkaian proses kepailitan akan berlangsung dalam beberapa tahap. Rapat kreditor pertama dijadwalkan pada 16 April 2025 di Pengadilan Niaga Semarang. Kreditor diberi batas waktu hingga 25 April 2025 untuk mengajukan tagihan kepada tim kurator di Sekretariat PT Pindi Mulya Abadi (Dalam Pailit) di Semarang.

Selanjutnya, pra-pencocokan piutang kreditor akan dilaksanakan pada 29 April 2025, diikuti dengan rapat pencocokan piutang dan verifikasi pajak pada 15 Mei 2025.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com