Widodo Makmur Unggas (WMUU) Gagal Bayar Utang (PKPU), Kreditor Diminta Masukkan Tagihan
PT Widodo Makmur Unggas Tbk. (WMUU) telah ditetapkan gagal membayar utang dan berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Status PKPU WMUU ini merupakan hasil permohonan dari PT Sarana Steel Engineering dan PT Haida Agriculture Indonesia.
Dilihat di laman perusahaan, Selasa, 16 Juli 2024, PT Sarana Steel Engineering beralamat di Pulogadung dan Karawang. Perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi dan fabrikasi baja serta kontraktor umum yang didirikan pada 2004.
Sementara itu, PT Haida Agriculture Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur pakan ternak dan aquatic. Perusahaan ini didirikan pada September 2017 dan merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Guangdong Haida Group Co., Ltd.
“Menetapkan termohon PKPU PT Widodo Makmur Unggas Tbk dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari sejak keputusan diucapkan,” dikutip dari pengumuman bertanggal 16 Juli 2024.
Meski demikian, putusan PKPU sendiri ditetapkan pada 11 Juli 2024 melalui putusan No. 127/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Pengadilan juga menetapkan Sutarno sebagai hakim pengawas.
Pengadilan juga menetapkan Vina Suryawardani, Bobby Christianto Manurung, dan Fajar Riduan Siahaan sebagai pengurus PKPU.
Dalam rapat hakim pengawas dan para pengurus PKPU Widodo Makmur Unggas, ditetapkan bahwa rapat kreditor akan dilakukan pada 25 Juli 2024. Selanjutnya, batas pengajuan tagihan ditetapkan pada 6 Agustus 2024 dan rapat pencocokan tagihan akan dilakukan pada 14 Agustus 2024. Para kreditor baru akan membahas proposal perdamaian dan melakukan voting atas utang WMUU pada 22 Agustus 2024.
Pengajuan tagihan dilakukan ke tim pengurus yang beralamat di Altruis Lawyers atau di kantor hukum Nurjadin Sumono Mulyadi dan Partners.
Hingga Juni 2024, pemegang saham WMUU adalah PT Widodo Makmur (44,82%), PT Maybank Sekuritas (10,1%), PT Valbury Sekuritas (8,44%), PT Pendanaan (7,92%), dan Masyarakat (28,72%).
