RUPS Vale Indonesia 2024: Tak Ada Dividen, Rizky Andhika Putra jadi CFO
PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang diselenggarakan hari ini, Senin, 10 Juni 2024 memutuskan tidak membagikan dividen atas kinerja tahun lalu.
Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham, sesuai dengan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja Perseroan di tahun-tahun mendatang.
Dikutip dari rilis perusahaan, RUPST INCO diselenggarakan secara hybrid, dimana penyelenggaraan secara elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan penyelenggaraan dengan kehadiran fisik diadakan di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190.
Selain keputusan dividen INCO 2024, dalam RUPST pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris. Selain itu, mereka mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama.
Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku, sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat ini juga disetujui penunjukan Bapak Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lainnya sebagaimana diminta oleh Perseroan.
Pemegang saham menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode penutupan RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:
- Presiden Komisaris: Emily Olson
- Wakil Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin
- Komisaris: Fabio Ferraz
- Komisaris: Olga Kovalik
- Komisaris: Kristina Litzinger
- Komisaris: Yusuke Niwa
- Komisaris: M. Jasman Panjaitan
- Komisaris Independen: Rudiantara
- Komisaris Independen: Raden Sukhyar
- Komisaris Independen: Marita Alisjahbana
Untuk periode selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, susunan Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:
- Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin
- Wakil Presiden Komisaris: Emily Olson
- Komisaris: Fabio Ferraz
- Komisaris: Kristina Litzinger
- Komisaris: M. Jasman Panjaitan
- Komisaris: Edi Permadi
- Komisaris: Yusuke Niwa
- Komisaris Independen: Rudiantara
- Komisaris Independen: Raden Sukhyar* (masa jabatan berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan 12 bulan sejak penutupan RUPST ini)
- Komisaris Independen: Marita Alisjahbana
Untuk Direksi, pemegang saham menyetujui perubahan anggota Direksi untuk periode terhitung sejak ditutupnya RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:
- Presiden Direktur: Febriany Eddy
- Wakil Presiden Direktur: Adriansyah Chaniago
- Direktur: Bernardus Irmanto
- Direktur: Abu Ashar
- Direktur: Vinicius Mendes Ferreira
Susunan anggota Direksi untuk jangka waktu selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027 menjadi sebagai berikut:
- Presiden Direktur & Chief Executive Officer: Febriany Eddy
- Wakil Presiden Direktur & Chief Operation and Infrastructure Officer: Abu Ashar
- Direktur & Chief Human Capital Officer: Adriansyah Chaniago
- Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer: Bernardus Irmanto
- Direktur Independen & Chief Financial Officer: Rizky Andhika Putra
- Direktur Independen & Chief Project Officer: Muhammad Asril
- Direktur Independen & Chief Strategy and Technical Officer: Luke Mahoney
Kami akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut.
Terakhir, sesuai dengan praktik yang diterapkan sebelumnya, Perseroan mengajukan usulan kombinasi antara remunerasi tetap dan variabel bagi anggota Dewan Komisaris. Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2024 bagi anggota Dewan Komisaris dan menyetujui pendelegasian wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Direksi.