Right Issue PANI & Skenario Salim Grup-Agung Sedayu di Bisnis Properti
PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI) mengumumkan akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). Right issue ini akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung 28 Maret 2021 mendatang.
“RUPSLB dilaksanakan atas permintaan PT Multi Artha Pratama, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara, selaku Pemegang Saham Pengendali sebagai pemegang 328.000.000 saham dengan persentase kepemilikan 80 persen dalam Perseroan,”tulis direksi PANI dalam keterbukaan informasi yang dikutip Minggu, 20 Februari 2022.
Lewat aksi korporasi right issue ini, Pratama Abdi akan menerbitkan sebanyaknya 13,12 juta saham baru untuk mewakili sebanyaknya 96,97 persen dengan nominal Rp 100. RIght issue ini sekaligus menjadi jalan bagi perusahaan untuk meningkatkan modal dasar, modal disetor dan modal yang ditempatkan sehingga meningkatkan ekuitas perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perusahaan yang telah diaudit per 8 Februari 2022 jumlah ekuitas PANI saat ini adalah Rp 41,89 miliar. Lewat right issue perusahaan direncanakan mendapat suntikan dana segar senilai Rpp 6,4 triliun sehingga ekuitas perusahaan akan menjadi Rp 7,01 triliun.
BACA JUGA: Blak-Blakan Agung Sedayu & Rencana Besar untuk PANI
Adapun dana yang terkumpul dari PMHMETD nantinya akan digunakan untuk investasi dan pengembangan bisnis melalui pengambilalihan saham perusahaan real estate PT Bangun Kosambi Sukses (BKS). PANI berencana mengambil alih 51 persen saham Bangun Kosambi yang merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi di atas 50 persen. Adapun nilai transaksi akuisisi ini adalah Rp 6,49 triliun.
Selanjutnya Bangun Kosambi akan melakukan investasi dan pengembangan bisnis dengan mengambil alih sebanyaknya 51 persen saham PT Mega Andalan Sukses senilai Rp 4,69 triliun dan 51 persen saham PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang dengan nilai Rp 1,7 triliun.
Kedua perusahaan yang akan diakuisisi bergerak di bidang real estate dan terafiliasi dengan PANI. Akuisisi Bangun Kosambi dan Cahaya Gemilang dan Mega Andalan sekaligus menjadi jalan bagi PANI untuk resmi menjadi emiten properti
“Rencana pengambilalihan BKS, MAS dan CGIC yang merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi, Perseroan juga mengumumkan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta Transaksi Afiliasi.”
BACA JUGA: Bukan Kaleng Kaleng, Ada Petinggi Grup Salim di Balik Agung Sedayu Akuisisi PANI
Duet Grup Salim Agung Sedayu
Pada mulanya Pratama Abadi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kemasan kaleng dan pengolahan hasil perikanan. Pada Oktober Agung Sedayu Group masuk ke PANI dengan mengakuisisi 80 persen saham lewat PT Multi Artha Pratama.
Bidang usaha MAP adalah pengembang properti sebagai solusi bisnis dan one stop living. Dalam konglomerasi Agung Sedayu, seluruh proyek MAP hanya berfokus pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang meliputi pengembangan township, ruko, apartemen, office tower, mall, hingga hotel. Berdasarkan flyer iklan yang diterbitkan terllihat adanya duet Salim Grup dan Agung Sedayu dalam pengembangan kawasan PIK 2.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada bursa, MAP diketahui merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Salim Group. Perusahaan real estate itu didirikan pada 2002. Pemegang saham MAP terdiri dari PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya dengan kepemilikan masing-masing 50 persen.
Bila diperinci, dokumen mengungkapkan pengendali PT Agung Sedayu terdiri dari dua entitas yakni melalui PT Cahaya Bintang Sejahtera dan PT Cahaya Kusuma Abadi Sejahtera. Kepemilikannya masing-masing 50 persen dari PT Agung Sedayu.
Pemegang saham Cahaya Bintang Sejahtera adalah Owner Agung Sedayu Grup, Sutanto Kusumo dengan kepemilikan 99,61 persen. Sisanya 0,39 persen dimiliki oleh Steven Kusumo. Selanjutnya pada entitas Cahaya Kusuma Abadi Sejahtera, kepemilikan saham tersebar kepada Luvena Katherine Halim, Richard Halim Kusuma, Alexander Halim Kusuma dan Sugianto Kusuma (Aguan) dengan kepemilikan masing-masing memiliki 25 persen saham.
Jika pemilik di belakang PT Agung Sedayu tersebar, pengendali PT Tunas Mekar Jaya berafiliasi dengan petinggi Grup Salim. Perseroan dimiliki oleh Hindarto Budiono (99,9995 persen) dan Harris Then (0,0005 persen).
Hindarto Budiono merupakan mitra Anthoni Salim dalam sejumlah entitas konglomerasi Salim Grup. Laporan tahunan Bank Ina (IDX: BINA) 2020 menunjukkan Hindarto bersama Anthoni Salim menjadi pemegang saham PT Indolife Pensiontama, pengendali akhir BINA. Laporan per 31 Desember 2020 itu mencatat Hindarto memiliki 49,73 persen saham Indolife melalui PT Lintas Sejahtera Langgeng.
Sedangkan Anthoni Salim memiliki Indolife melalui Wahana Mulia Wiranusa dan Zamrud Indah Persada yang keduanya membentuk PT Cakra Intan Sakti (49,73 persen saham Indolife). Sisanya dimiliki Anthoni Salim langsung (0,54 persen).
Aksi korporasi Pratama Abadi berupa right issue ini sekaligus menegaskan duet Grup Salim dan Grup Agung Sedayu dalam memperkuat bisnis properti. Akuisisi perusahaan properti yang menjadi tujuan pelaksanaan right issue sekaligus mengkonfirmasi backdoor listing Agung Sedayu Group di bursa efek indonesia lewat PANI.
“Tujuan dari rencana PMHMETD oleh Perseroan adalah untuk melakukan investasi dan pengembangan bisnis pada perusahaan real estat, sehingga Perseroan akan memperoleh sumber pendapatan lainnya untuk mendukung pertumbuhan pendapatan, profitabilitas dan prospek usaha Perseroan ke depannya,” jelas direksi PANI dalam prospektus right issue.
Dalam dokumen Dalam dokumen rencana transaksi afiliasi senilai Rp 6,49 triliun yang disampaikan kepada bursa dapat diketahui bahwa Bangun Kosambi merupakan perusahaan properti di bidang real estate dan kawasan industri. Kepemilikan saham terdiri dari 50 persen PT Agung Sedayu dan 50 persen lainnya oleh PT Tunas Mekar Jaya.
Agung Sedayu dan Tunas Mekar Jaya juga berbagi kepemilikan saham di dua perusahaan properti lainnya yaitu Cahaya Gemilang dan Mega Andalan. Ketiga perusahaan ini dipimpin oleh Nono Sampono sebagai Direktur Utama.

Dengan adanya transaksi afiliasi berupa akuisisi, maka Bangun Kosambi, Cahaya Gemilang dan Mega Andalan yang sebelumnya berada di bawah induk usaha Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya menjadi di bawah pengendalian PANI.
Selain itu dinyatakan bahwa PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya secara tidak langsung mengendalikan PANI melalui MAP, dan secara langsung mengendalikan BKS, MAS, dan CGIC.
“[Transaksi] dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa hal tersebut dipercaya lebih mudah dilakukan karena manajemen Perseroan telah memahami seluk beluk dan kegiatan operasional BKS, MAP dan CGIC.”
Manajemen berharap transaksi afiliasi akuisisi perusahaan properti ini bisa meningkatkan nilai dan profitabilitas perusahaan. Selain itu, rencana transaksi ini dilakukan dengan pihak afiliasi dan bukan dengan pihak ketiga lainnya untuk meningkatkan sinergi Perseroan dengan bisnis yang saat ini dimiliki oleh pemegang saham Perseroan. (Ira Guslina)
Pingback: Prapenjualan Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Hasil Kongsi Salim dan Agung Sedayu Laku Rp1,1 Triliun, Dominasi Tanah Kapling – The Econopost