1.554 Investor Ganjal Delisting Sukarela Bentoel (IDX: RMBA)
Tempias.com, JAKARTA – Upaya PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) untuk meninggalkan Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perusahaan tertutup terus terganjal melalui delisting sukarela atau go private.
Meski menawarkan harga premium Rp 1.000 per lembar bagi investor publik, atau lebih mahal 226,8 persen dibandingkan harga penutupan di level Rp 306 per lembar, tidak banyak investor yang mengeksekusi haknya.
Dalam prospektus 26 Oktober 2021, RMBA menyebutkan ada 2.377 investor publik yang memiliki saham RMBA saat prospektus tender sukarela dalam rangka go private.
BACA JUGA: Manulife Amanah Syariah Dilikuidasi
Akan tetapi, setelah beberapa kali perpanjangan, hingga Jumat 19 Februari 2022, masih tersisa 1.554 investor lagi yang belum juga menyatakan sikapnya. Artinya baru 833 investor atau 35,04 persen yang mengeksekusi keputusan apakah ikut menjadi pemegang saham minoritas di Bentoel atau melepas saham yang dimiliki ke pemegang saham pengendali di harga premium.
Dalam pengumumannya Bentoel menyebutkan per 28 Januari 2022, jumlah pemegang saham yang sudah membuat keputusan secara resmi sebanyak 783 investor. Sehingga dalam 19 hari terakhir ada tambahan 50 investor yang menyatakan sikap.
Sementara bagi 1.554 investor lain (64,96 persen) lainnya yang tersebar di Jakarta, Padang, Palembang, Tegal, Cirebon hingga Sydney-Australia yang belum menyatakan sikapnya, Bentoel kembali memperpanjang periode penawaran tender sukarela dalam rangka go-private.
“Bagi pemegang saham yang namanya disebutkan [dalam pengumuman] diharapkan untuk menyatakan secara tegas sikapnya terkait saham-saham perseroan yang terdaftar atas nama mereka,” tulis manajemen Bentoel dalam pengumumannya, Sabtu, 19 Februari 2022.
BACA JUGA: Saham SUPR Melonjak 20 Persen Usai Diumumkan Caplok Global Indonesia Komunikatama
Bentoel menuntut agar 1.544 nama yang belum menyatakan sikapnya itu dapat memilih antara menjual kepada British American Tobacco (BAT) selama masa perpanjangan penawaran tender sukarela atau menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak ingin menjual saham miliknya kepada BAT dan memilih tetap menjadi pemegang saham RMBA.
1554 ppemegang saham publik yang belum menyatakan sikapnya itu diminta untuk menghubungi PT Bahana Sekuritas sebagai broker yang ditunjuk sebagai pelaksana.
“Apabila sampai berakhirnya masa perpanjangan penawaran tender sukarela, pemegang saham tersebut di atas tetap tidak menyatakan secara tegas dan tertulis akan sikapnya, maka pemegang saham tersebut akan dianggap menyetujui langkah penyelesaian yang akan perseroan tempuh,” katanya.
BACA JUGA: RUPSLB KB Bukopin (IDX: BBKP) & Jalan Terang Menuju Bank Digital
Disebutkan juga perpanjangan penawaran tender sukarela dilakukan dalam periode 21 Februari hingga 7 Maret 2022.
“Pemegang saham publik yang berniat untuk menerima penawaran tender sukarela dalam masa perpanjangan jangka waktu penawaran tender sukarela wajib melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan,” ulas manajemen Bentoel lebih lanjut.
Berdasarkan pengumuman, per Januari 2022, saham Bentoel yang dimiliki BAT sudah mencapai 99,45 persen atau 2.723.227.055 lembar. Saat ini RMBA dipimpin oleh Steven Gerald Pore dan Faisal Saif sebagai Presiden Direktur. Sedangkan 3 komisaris semuanya pihak independen seperti kakak Mantan Gubernur Bank Indonesia Agus Marto yaitu Hendro Martowardojo, Presiden Direktur KRAS Silmy Karim dan Eddy Abdurrachman.
Manajemen BAT yang akan mengeksekusi saham publik mengingatkan investor yang belum berpartisipasi untuk segera menyatakan sikapnya. Pasalnya harga premium saham RMBA yang ditawarkan dianggap sangat baik dibandingkan valuasi yang dimiliki.
“Sebagaimana telah diungkapkan di dalam pernyataan penawaran tender BAT PCA yang telah diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2021, pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela berhak meminta kepada RMBA agar sahamnya dibeli dengan harga wajar, yaitu sesuai dengan penilaian dari penilai independen yaitu Rp 195 per saham,” ulas manajemen BAT.
Pembelian di luar tender sukarela disebutkan juga akan memiliki konsekuensi pajak ketika RMBA menjadi pemegang saham tertutup. (Ira Guslina)