Lagi, BEI Gembok Saham PANI, Ternyata Ini Penyebabnya
Bursa Efek Indonesia kembali menggembok atau suspensi perrdagangan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI). Suspensi berlaku sejak perdaagangan sesi I, Selasa, 19 Oktober 2021.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan.
Penghentian sementara perdagangan saham PANI di lantai bursa merupakan yang kedua pada Oktober 2021 ini. Sebelumnya, pada perdagangan 14 Oktober 2021 BEI juga mensuspensi saham PANI dengan alasan sama. Namun saat itu suspensi hanya berlangsung satu hari.
BACA JUGA: Blak-Blakan Agung Sedayu & Rencana Besar untuk PANI
Saat ini harga saham PANI pada penutupan perdagangan Senin, 18 Oktober 2021 telah menyentuh Rp 1.175. Harga ini naik signifikan dibanding saat Multi Artha mengumumkan pengambilalihan saham PANI pada 8 Oktober 2021. Saat itu harga saham PANI baru di Rp 390.
Dalam 1 bulan perdagangan harga saham PANI telah naik 291,67 persen dari Rp 300 pada Senin, 20 September 2021. Sejak pengumuman pengambilalihan, saham PANI jadi langganan ditutup pada harga Auto Rejection Atas (ARA).
Diversifikasi Usaha
Peningkatan harga saham PANI secara signifikan terjadi sejak terjadinya pengambilalihan 80 persen saham perusahaan oleh PT Multi Artha Pratama (MAP). MAP merupakan perusahaan di bawah Agung Sedayu Grup yang mengembangkan real estate mewah dan mengelola reklamasi Pantai Indah Kapuk.
Dalam keterangan resmi kepada bursa tertanggal 13 Oktober 2021, Sekretaris Perusahaan PANI, Prilli Budi Pasravita Soetantyo menjelaskan masuknya Agung Sedayu Grup sebagai pengendali baru tidak berdampak pada kinerja keuangan perseroan. Meski begitu terdapat sejumlah rencana strategis yang dikembangkan perusahaan.
Sebagai perusahaan pengembang properti terkemuka di Indonesia, Agung Sedayu berencana mengembangkan investasi lewat PANI. Bahkan perusahaan berencana melakukan diversifikasi usaha PANI yang sebelumnya bergerak di bidang pendukung makanan seperti pembuatan kaleng untuk ikan kemasan dan produksi seafood.
“PT MAP melalui perseroan (PANI) berencana untuk melakukan investasi dan mengembangkan bisnis pada perusahaan real estate,” ujar Prili seperti dikutip Kamis, 14 Oktober 2021.
BACA JUGA: Bukan Kaleng-kaleng, Ada Petinggi Grup Salim di Balik Agung Sedayu Akuisisi PANI
Penjelasan rencana diversifikasi usaha untuk real estate secara tidak langsung mengkonfirmasi kabar backdoor listing grup Agung Sedayu lewat PANI. Tempias.com telah mengirimkan pertanyaan pada Direktur Agung Sedayu Group Restu Mahesa terkait rencana diversifikasi usaha. Restu sudah membaca pesan yang dikirimkan namun belum memberi jawaban. Pesan yang sama juga telah dikirim kepada Direktur MAP, Nono Sampono.
Kepemilikan saham Multi Artha Pratama terdiri dari 50 persen PT Agung Sedayu dan 50 persen PT Tunas Mekar Mukti. Direktur utama dijabat Surya Pranoto Budihardjo. Di jajaran direksi terdapat nama Nono Sampono dan Komisaris Utama dipegang Freddy Numberi. (Ira Guslina)