Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Mengenai Larang Ekspor CPO & Minyak Goreng
Tempias.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memimpin langsung stabilisasi pasokan minyak goreng di dalam negeri setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka korporasi dan Dirjen Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.Â
Atas perkembangan kebijakan minyak goreng berlarut ini, Presiden Joko Widodo kemudian memutuskan penghentian seluruh ekspor terhitung mulai 28 April 2022.Â
Berikut pernyataan lengkap Presiden Joko Widodo dalam penghentian ekspor CPO dan minyak goreng:
Bapak Ibu dan saudara-saudara yang saya hormati
Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.Â
Dalam rapat tersebut sudah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.Â
Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.Â
Terimakasih,Â
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
