FinanceKamus Bursa

ETF Emas: Apa Itu, Cara Kerja, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membelinya di BEI

TheEconopost.com, Investasi emas kini tidak hanya dilakukan dengan membeli emas batangan. Investor pasar modal memiliki alternatif baru melalui exchange traded fund (ETF) emas, yakni reksa dana yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas.

Salah satu produk terbaru adalah Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas dengan kode XMES, yang mulai diperdagangkan di BEI pada awal pekan ini (10/8/2026). Produk yang dikelola PT Mandiri Manajemen Investasi tersebut menggunakan emas fisik sebagai aset dasar dan dikelola berdasarkan prinsip syariah.

Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi Hardiyanto Pilia, mengatakan kehadiran XMES merupakan bagian dari langkah Mandiri Investasi untuk menangkap perubahan preferensi investor sekaligus memperluas pilihan instrumen investasi berbasis aset riil di pasar modal.

“Emas sudah lama dikenal sebagai salah satu pilihan investasi masyarakat, dan kini akses terhadap investasi emas juga semakin beragam. Karena itu, tantangannya bukan lagi hanya bagaimana investor memiliki emas, tetapi bagaimana memberikan akses terhadap emas melalui instrumen yang efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan investor saat ini,” ujar Hardiyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/08)

Lantas, apa itu ETF emas, bagaimana cara kerjanya, apa keuntungan dan risikonya, serta bagaimana cara membelinya?

Apa Itu ETF Emas?

ETF emas adalah reksa dana berbentuk terbuka yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa seperti saham. Portofolionya dirancang untuk memberikan eksposur kepada pergerakan harga emas.

Berbeda dengan membeli emas batangan, investor ETF emas tidak memegang dan menyimpan logam mulia secara langsung. Investor membeli unit ETF melalui perusahaan sekuritas, sedangkan aset emas yang menjadi dasar produk dikelola melalui mekanisme kustodian.

Dengan mekanisme tersebut, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas tanpa harus memikirkan penyimpanan dan keamanan emas fisik secara mandiri.

Untuk XMES, sedikitnya 95 persen dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) ditempatkan pada emas fisik. Sisanya dapat dialokasikan pada instrumen pasar uang syariah, deposito syariah, dan/atau kas serta setara kas sesuai ketentuan.

Emas yang menjadi aset dasar XMES memiliki tingkat kemurnian minimum 99,9 persen untuk emas bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau 99,5 persen untuk emas berstandar internasional LBMA Certified.

Bagaimana Cara Kerja ETF Emas?

Secara sederhana, mekanisme ETF emas menghubungkan aset emas dengan perdagangan unit reksa dana di bursa.

Manajer investasi mengelola portofolio ETF dengan menempatkan sebagian besar NAB pada aset berbasis emas. Unit ETF tersebut kemudian tercatat dan diperdagangkan di BEI.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026, sekurang-kurangnya 95 persen NAB ETF emas wajib ditempatkan pada aset berbasis emas.

Ketentuan tersebut membuat kinerja ETF memiliki keterkaitan erat dengan pergerakan harga emas. Namun, harga unit ETF di pasar sekunder tidak selalu bergerak persis sama dengan harga emas karena dipengaruhi permintaan dan penawaran unit, biaya pengelolaan, serta kondisi pasar.

Infrastruktur aset emas dalam ekosistem tersebut juga dapat memanfaatkan Electronic Gold Receipt (EGR). Instrumen ini merepresentasikan kepemilikan atas emas fisik yang tersimpan melalui catatan elektronik.

Apa Keuntungan ETF Emas?

Ada beberapa alasan ETF emas dapat menjadi alternatif bagi investor.

Pertama, lebih praktis. Investor tidak perlu membawa ataupun menyimpan emas batangan sendiri. Pengelolaan aset fisik dilakukan melalui mekanisme kustodian.

Kedua, dapat diperdagangkan di bursa. Investor dapat membeli atau menjual unit ETF melalui perusahaan sekuritas selama jam perdagangan BEI, sebagaimana transaksi saham.

Ketiga, memberikan diversifikasi. Investor dapat memasukkan aset berbasis emas ke dalam portofolio tanpa harus membeli emas fisik secara langsung.

Keempat, harga lebih transparan. Karena unit ETF diperdagangkan di bursa, harga terbentuk melalui mekanisme pasar.

Meski demikian, kemudahan tersebut bukan berarti ETF emas bebas biaya. Investor perlu memperhitungkan biaya pengelolaan dan biaya transaksi melalui perusahaan sekuritas.

Apa Risiko Investasi ETF Emas?

ETF emas tetap merupakan instrumen investasi yang memiliki risiko.

Risiko pertama adalah fluktuasi harga emas. Jika harga emas turun, nilai aset dasar ETF dapat ikut tertekan.

Kedua, terdapat risiko perbedaan antara harga ETF dan harga emas. Harga unit ETF di bursa dipengaruhi mekanisme permintaan dan penawaran sehingga tidak selalu sama dengan perubahan harga emas fisik.

Ketiga, terdapat biaya pengelolaan dan biaya transaksi. Biaya tersebut dapat memengaruhi hasil investasi, sehingga kenaikan harga emas tidak otomatis menghasilkan keuntungan dengan persentase yang sama bagi investor ETF.

Investor juga perlu memahami bahwa kepemilikan ETF berbeda dengan kepemilikan emas batangan. Investor memiliki unit penyertaan reksa dana, bukan emas fisik yang dapat diambil dan disimpan sendiri.

Bagaimana Cara Membeli ETF Emas?

Cara membeli ETF emas pada dasarnya serupa dengan membeli saham.

  1. Membuka rekening efek dan RDN pada perusahaan sekuritas yang berizin OJK.
  2. Menyetorkan dana ke Rekening Dana Nasabah (RDN).
  3. Mencari kode ETF emas yang tercatat di BEI, seperti XMES.
  4. Memasukkan order beli melalui aplikasi perdagangan sekuritas.
  5. Menunggu transaksi terjadi apabila terdapat penawaran jual pada harga yang sesuai.

Setelah transaksi berhasil, unit ETF akan tercatat dalam portofolio investor. Ketika ingin menjualnya, investor dapat memasukkan order jual melalui aplikasi sekuritas selama jam perdagangan bursa.

ETF Emas vs Emas Fisik, Apa Bedanya?

Perbedaan utama ETF emas dan emas fisik terletak pada bentuk kepemilikannya.

AspekETF EmasEmas Fisik
Bentuk kepemilikanUnit ETFLogam mulia
Tempat transaksiBursa efekDealer/toko/platform emas
PenyimpananDikelola melalui mekanisme kustodianDisimpan investor
LikuiditasDiperdagangkan selama jam bursaDijual melalui mekanisme penjualan emas
BiayaBiaya pengelolaan dan transaksiSelisih harga beli-jual dan biaya terkait
Eksposur harga emasYaYa
Kepemilikan emas secara langsungTidakYa

Dengan demikian, ETF emas lebih menekankan kemudahan transaksi dan integrasi dengan portofolio pasar modal, sedangkan emas fisik memberikan kepemilikan langsung atas logam mulia.

Apakah ETF Emas Cocok untuk Semua Investor?

ETF emas dapat menjadi pilihan bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap emas tanpa harus menyimpan emas fisik.

Instrumen ini juga relatif mudah diakses oleh investor pasar modal karena transaksi dilakukan melalui rekening efek dan sistem perdagangan bursa.

Namun, ETF emas bukan instrumen yang otomatis memberikan keuntungan. Investor perlu mempertimbangkan tujuan investasi, jangka waktu, toleransi terhadap risiko, biaya pengelolaan, likuiditas, serta prospektus produk sebelum membeli.

Untuk produk syariah seperti XMES, investor juga perlu memperhatikan struktur dan ketentuan syariah yang menjadi dasar pengelolaannya.

Mengapa ETF Emas Menarik Saat Ini?

Minat terhadap ETF emas muncul di tengah meningkatnya permintaan investasi emas global. Berdasarkan kajian Mandiri Investasi per 30 Juni 2026, emas mencatatkan imbal hasil sekitar 9,9 persen per tahun dalam 20 tahun terakhir dan sekitar 18 persen per tahun dalam lima tahun terakhir.

Pada 2025, permintaan investasi emas global disebut meningkat 84 persen menjadi 2.175 ton. Pada saat yang sama, produksi tambang emas tumbuh kurang dari 1 persen per tahun dalam satu dekade terakhir.

Kombinasi permintaan yang meningkat dan pertumbuhan pasokan yang terbatas menjadi salah satu faktor yang membuat emas tetap diperhitungkan sebagai salah satu aset dalam portofolio jangka panjang.

Namun, kinerja historis bukan jaminan kinerja investasi pada masa mendatang. Karena itu, investor tetap perlu melihat ETF emas sebagai bagian dari strategi diversifikasi, bukan semata-mata instrumen untuk mengejar kenaikan harga emas.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com