HeadlineIHSG

OJK Detailkan Target Penyelesaian Aturan Influencer Saham

TheEconopost.com, Memasuki 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen memperkuat integritas pasar modal sekaligus melindungi investor, khususnya investor ritel yang kini menjadi penopang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya pengawasan perilaku pelaku pasar hingga influencer keuangan.

OJK saat ini tengah menyiapkan aturan baru terkait influencer keuangan yang menekankan aspek kapabilitas, transparansi, serta kepatuhan perizinan. Aturan ini ditargetkan terbit pada pertengahan 2026.

“Untuk mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab,” kata Mahendra dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Januari 2025.

OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga menargetkan mengimplementasikan sejumlah program strategis yang berfokus pada penguatan tata kelola pasar dan pendalaman likuiditas.

Langkah pertama menyentuh peningkatan kualitas perusahaan tercatat. Penyempurnaan kebijakan dilakukan dari sisi persyaratan masuk (entry requirement), peningkatan free float termasuk continuous free float, hingga transparansi ultimate beneficial owner dan kebijakan keluar (exit policy).

Mahendra menegaskan, transparansi kepemilikan pengendali penting untuk mencegah praktik transaksi tidak wajar serta meningkatkan kepercayaan pasar.

Langkah kedua adalah memperluas basis investor domestik dan asing melalui penguatan peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun—dengan tetap mengedepankan manajemen risiko.

Langkah ketiga berkaitan dengan reformasi tata kelola pasar saham, mencakup peningkatan kualitas keterbukaan informasi dan disiplin pengelolaan perusahaan. Upaya ini diharapkan mendorong kepercayaan investor serta pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.

Terakhir, OJK memperkuat manajemen risiko serta tata kelola teknologi informasi. Sejalan dengan itu, regulator juga menjatuhkan sanksi administratif, termasuk denda, pencabutan izin, surat peringatan, serta perintah tertulis kepada pelaku pasar yang melanggar ketentuan.

Dorong Pasar Karbon dan Ekonomi Hijau

Untuk memperdalam pasar dan mendukung pembiayaan berkelanjutan, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Sistem ini menjadi tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK 14/2023, guna menghadirkan registri karbon yang kredibel dan transparan.

Di sisi lain, OJK memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sesuai POJK 19/2022.

Mahendra menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar sektor keuangan menjadi motor pertumbuhan ekonomi.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menjelaskan bahwa BEI telah menyiapkan peta jalan pengembangan pasar modal 2026–2030.

Targetnya, pasar modal Indonesia menjadi inovatif, transparan, inklusif, dan mampu tumbuh secara global. Inovasi produk, perluasan partisipasi publik, serta pendalaman pasar akan menjadi prioritas.

Pasar Modal Indonesia menutup 2025 dengan capaian positif. IHSG berada pada level 8.646,94, naik 22,13 persen secara year to date dan beberapa kali mencetak rekor tertinggi.

Investor asing kembali mencatatkan net buy pada semester II-2025 sebesar Rp36,23 triliun. Dana yang dihimpun melalui penawaran umum mencapai Rp275 triliun, sementara jumlah investor terus bertambah hingga 20,2 juta SID.

Meski demikian, OJK menilai ruang penguatan masih besar, terutama pada indeks LQ45 dan kontribusi pasar saham terhadap PDB yang masih di bawah beberapa negara kawasan.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com