Resmi! Telkomsel, Indosat (ISAT), dan XLSMART (EXCL) Kantongi Spektrum Baru untuk Percepat 4G dan 5G
TheEconopost.com, Pemerintah menetapkan pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz setelah proses seleksi yang dimulai sejak April 2025. Penetapan ini menjadi langkah lanjutan dalam penataan spektrum frekuensi nasional untuk mempercepat pemerataan akses internet, memperkuat kapasitas layanan 4G dan 5G, serta mendukung transformasi digital di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pada Selasa, 21 Juli 2026, alokasi spektrum diberikan kepada tiga operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat, dan XLSMART. Pada pita 700 MHz, XLSMART memperoleh alokasi selebar 30 MHz, sedangkan Telkomsel dan Indosat masing-masing mendapatkan 20 MHz. Sementara itu, pada pita 2,6 GHz, Telkomsel memperoleh 80 MHz, Indosat 60 MHz, dan XLSMART 50 MHz.
Menteri Meutya menyatakan pemanfaatan spektrum tersebut diarahkan untuk memperluas cakupan layanan internet sekaligus meningkatkan kualitas jaringan seluler di berbagai daerah.
Pita 700 MHz dipilih karena memiliki karakteristik jangkauan yang luas dan kemampuan penetrasi sinyal ke dalam bangunan lebih baik. Frekuensi ini dinilai efektif untuk memperluas layanan hingga wilayah terpencil dan mengurangi area blank spot. Adapun pita 2,6 GHz memiliki kapasitas data yang lebih besar sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan internet berkecepatan tinggi dan memperkuat implementasi jaringan 5G, terutama di kawasan dengan kepadatan pengguna yang tinggi.
Pemerintah menargetkan pemanfaatan spektrum baru tersebut dapat mendukung penyediaan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang tersebar dari Sumatra hingga Papua. Sasaran utama program ini ialah wilayah yang belum terjangkau layanan seluler secara memadai maupun daerah yang masih mengalami kualitas sinyal rendah.
Perluasan jaringan itu diharapkan tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan digital pemerintah, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi digital melalui konektivitas yang lebih baik di berbagai daerah.
Penetapan pemenang lelang 700 MHz dan 2,6 GHz juga menjadi bagian dari agenda penataan spektrum nasional yang masih berlanjut. Pemerintah menyebut proses lelang pita 1,4 GHz telah selesai, sementara pemanfaatan pita 900 MHz direncanakan diproses pada 2026. Di sisi lain, penggunaan pita 3,5 GHz masih dalam tahap kajian sebagai salah satu fondasi pengembangan jaringan telekomunikasi generasi berikutnya.
Dengan tambahan spektrum tersebut, pemerintah berharap kapasitas jaringan operator dapat meningkat seiring pertumbuhan kebutuhan layanan data, sekaligus mempersempit kesenjangan akses digital antardaerah. Penataan spektrum juga dipandang menjadi salah satu prasyarat untuk mempercepat transformasi digital nasional yang mencakup layanan publik, kegiatan ekonomi, hingga pengembangan ekosistem teknologi di Indonesia
