Finance

Shell Pisahkan Bisnis SPBU ke Isla Energy Indonesia Jelang Transaksi dengan SEFAS Group

TheEconopost.com, PT Shell Indonesia (PTSI) merancang pemisahan usaha (spin down) bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan mobility ke PT Isla Energy Indonesia (PTIE). Pemindahan tersebut mencakup sejumlah aset, liabilitas, serta hak dan kewajiban kontraktual yang terkait dengan bisnis tersebut.

Rencana pemisahan itu diumumkan Shell Indonesia pada Sabtu (5/9/2026). Berdasarkan jadwal yang disampaikan, transaksi ditargetkan berlaku pada 26–29 Oktober 2026 setelah seluruh persyaratan hukum dan perizinan yang diperlukan terpenuhi.

Dalam skema tersebut, Shell Indonesia akan memindahkan Usaha SPBU/Mobility secara eksklusif kepada PTIE. Pemindahan baru dapat dilakukan setelah terpenuhinya persyaratan hukum, termasuk persetujuan dari Kementerian Hukum serta diperolehnya izin material yang relevan oleh PTIE.

Usaha yang dipisahkan tidak hanya mencakup penjualan bahan bakar di jaringan SPBU. Berdasarkan rancangan transaksi, cakupannya meliputi pasokan bahan bakar serta bisnis bahan bakar ritel dan komersial, gerai makanan dan minuman di SPBU, distribusi listrik termasuk penjualan listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik, pengoperasian instalasi tenaga listrik untuk pengisian kendaraan listrik, serta penyewaan ruang di SPBU.

Adapun bisnis pelumas Shell tidak secara spesifik masuk dalam definisi Usaha SPBU/Mobility yang akan dipisahkan tersebut.

Transaksi berlanjut hingga Oktober

PTIE merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya antara lain mencakup perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas, pergudangan serta jasa penyimpanan, penyewaan lahan dan bangunan, penjualan tenaga listrik, serta pengoperasian instalasi pemanfaatan tenaga listrik.

Sementara itu, Shell Indonesia selama ini menjalankan sejumlah kegiatan usaha, antara lain bisnis pelumas, bahan bakar ritel dan komersial, distribusi listrik, pengisian daya kendaraan listrik, serta penyewaan ruang di SPBU.

Rencana pemisahan tersebut juga memberikan hak kepada kreditur untuk mengajukan keberatan. Keberatan harus disampaikan secara tertulis disertai alasan dan dasar keberatan yang memadai.

Batas waktu pengajuan keberatan ditetapkan 14 hari kalender sejak pengumuman, atau hingga 19 September 2026. Apabila tidak terdapat keberatan yang diterima dalam periode tersebut, kreditur dianggap tidak keberatan terhadap transaksi.

Setelah itu, pemegang saham PTSI dijadwalkan memberikan persetujuan pada 5 Oktober 2026. Penandatanganan akta spin down atau akta pemisahan diperkirakan berlangsung pada 21 Oktober 2026, sebelum transaksi mulai berlaku pada 26–29 Oktober 2026.

Seluruh jadwal tersebut masih bersifat perkiraan dan dapat berubah mengikuti perkembangan proses transaksi serta pemenuhan persyaratan yang berlaku.

Rencana pemisahan ini di tengah kabar bisnis SPBU Shell di Indonesia dijual. Pada Agustus 2026, SEFAS Group menyatakan telah mencapai kesepakatan untuk mengakuisisi 100% bisnis SPBU Shell di Indonesia, dengan penyelesaian transaksi tetap bergantung pada persetujuan regulator dan persyaratan lainnya.

CEO SEFAS Group Ricky Roesli mengatakan perusahaan akan melanjutkan proses akuisisi dengan menempatkan kelancaran transisi dan keberlangsungan operasional sebagai prioritas.

Dalam skema tersebut, merek Shell tetap dapat digunakan di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek. Produk bahan bakar juga akan dipasok melalui Shell sehingga pelanggan SPBUU Shell tetap dapat mengakses produk BBM bermerek Shell.

Akuisisi ini sendiri merupakan jalan panjang. Pasalnya pertama kali transaksi diumumkan pada Mei 2025. Saat itu calon pembeli adalah perusahaan patungan antara Citadel Pacific Limited dan SEFAS Group. Pengalihan tersebut mencakup jaringan SPBU Shell serta kegiatan pasokan dan distribusi BBM, tetapi tidak mencakup bisnis pelumas.

Saat ini Shell memiliki sekitar 200 lokasi SPBU di Indonesia. Lebih dari 160 lokasi di antaranya dimiliki perusahaan, selain terminal BBM di Gresik.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com