HeadlineIHSG

BEI Catat 7 Perusahaan Siap IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

TheEconopost.com, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak tujuh perusahaan berada dalam pipeline pencatatan saham atau initial public offering (IPO) hingga 2 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan berasal dari sektor healthcare.

Berdasarkan data BEI, sepanjang 2026 hingga 2 Oktober terdapat tujuh perusahaan yang telah mencatatkan saham di BEI dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.

Sementara itu, masih terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Berdasarkan klasifikasi aset yang mengacu pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, dua perusahaan memiliki aset skala kecil atau di bawah Rp50 miliar.

Kemudian, tiga perusahaan masuk kategori aset skala menengah dengan nilai aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Adapun dua perusahaan lainnya memiliki aset skala besar atau di atas Rp250 miliar.

Dari sisi sektor, pipeline IPO BEI didominasi healthcare dengan empat perusahaan. Selanjutnya terdapat dua perusahaan dari sektor energy dan satu perusahaan dari sektor industrials.

Sementara itu, belum terdapat perusahaan dalam pipeline IPO dari sektor basic materials, consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, financials, infrastructures, properties & real estate, technology, maupun transportation & logistic.

Aktivitas Perdagangan Naik

Pipeline IPO tersebut berada di tengah peningkatan aktivitas perdagangan saham BEI sepanjang pekan 28 September-2 Oktober 2026.

BEI mencatat rata-rata volume transaksi harian saham meningkat 72,51% menjadi 50,37 miliar saham dari 29,20 miliar saham pada pekan sebelumnya.

Rata-rata nilai transaksi harian saham juga meningkat 5,40% menjadi Rp12,63 triliun dari Rp11,98 triliun. Namun, rata-rata frekuensi transaksi harian turun 7,54% menjadi 1,68 juta kali transaksi dari 1,82 juta kali transaksi pada pekan sebelumnya.

Kapitalisasi pasar BEI juga tercatat berubah 2,55% menjadi Rp10.627 triliun dari Rp10.905 triliun pada pekan sebelumnya.

Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.036,888 pada Jumat (2/10). Posisi tersebut berubah 3,28% dibandingkan penutupan pekan sebelumnya di level 6.241,892.

Dari sisi investor asing, tercatat aksi jual bersih atau net sell sebesar Rp1,27 triliun pada perdagangan terakhir pekan tersebut. Secara sepanjang tahun berjalan 2026, investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp82,55 triliun.

BEI Ubah Batas Harga Minimum Saham

Peningkatan aktivitas perdagangan tersebut terjadi bersamaan dengan sejumlah perubahan mekanisme perdagangan yang mulai diterapkan BEI pada pekan tersebut.

Salah satunya adalah penyesuaian batas harga minimum efek bersifat ekuitas dan DINFRA dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1 yang mulai berlaku Senin (28/9).

Penyesuaian tersebut diikuti perubahan batas Auto Rejection (AR). Untuk saham dengan rentang harga Rp1-Rp10, batas ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1. Sementara untuk saham dengan harga di atas Rp10, batas ARB asimetris sebesar 15% tetap berlaku hingga 31 Desember 2026.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Elsierras Putri Yosita mengatakan perubahan batas harga minimum tersebut memungkinkan saham dengan harga Rp50 diperdagangkan dalam rentang harga yang lebih luas.

Menurut dia, perubahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas price discovery, likuiditas, serta fleksibilitas pelaku pasar dalam mengelola portofolio.

Pada hari yang sama, BEI juga memperbarui ketentuan Papan Pemantauan Khusus melalui perubahan Peraturan I-X dan II-X. Sejumlah kriteria terkait harga, likuiditas, free float, dan aktivitas perdagangan dihapus.

Namun, kriteria yang berkaitan dengan kondisi fundamental perusahaan seperti laporan keuangan, pendapatan, ekuitas negatif, serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan tetap dipertahankan.

Short Selling Mulai Diterapkan

Selain itu, BEI mulai menerapkan transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS) pada Kamis (1/10).

Pada tahap awal, transaksi tersebut dapat dilakukan melalui dua Anggota Bursa yang telah memiliki lisensi Short Selling, yakni PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas.

Saat ini terdapat lima saham yang masuk dalam Daftar Efek Short Selling, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.

Untuk IDSS, posisi short selling wajib diselesaikan pada hari bursa yang sama sebelum waktu perdagangan berakhir. Penerapannya dilakukan secara bertahap dengan batas kuota transaksi bagi Anggota Bursa berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian selama satu bulan sebelumnya.

Investor juga diwajibkan memenuhi persyaratan jaminan awal minimal Rp50 juta atau 50% dari nilai transaksi.

BEI menyatakan hingga 31 Desember 2026 fasilitas short selling dapat diakses investor individu domestik sebelum dibuka secara bertahap kepada investor yang lebih luas dengan mempertimbangkan kondisi pasar.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com