Finance

Ini Objek Audit Danantara dan BUMN yang Resmi Diperiksa BPK


TheEconopost.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam struktur sebagai objek audit dalam pemeriksaan pertama atas SWF bentukan era Presiden Prabowo.

Audit strategis ini dilakukan atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025 dengan tujuan memastikan kewajaran laporan serta memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan grup.

Proses pemeriksaan formal dimulai setelah Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo, menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Roeslani, dalam acara Grand Entry Meeting di Jakarta pekan lalu. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad dan Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria.

Sebelum objek-objek tersebut diperiksa, BPI Danantara telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 (unaudited) kepada BPK pada 20 Juli 2026. BPK kemudian menggunakan waktu hingga diterbitkannya Surat Tugas Pemeriksaan pada 14 Agustus 2026 untuk melakukan fase kerja intensif, termasuk pemutakhiran penilaian risiko, materialitas, dan strategi pemeriksaan grup.

Landasan hukum pemeriksaan terhadap seluruh objek keuangan ini diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2006, serta Pasal 3K UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang menegaskan kewenangan mutlak BPK.

Dalam pelaksanaannya, BPK menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit) terhadap objek-objek pemeriksaan tersebut. Pendekatan ini bertujuan mendeteksi risiko kesalahan penyajian material, kecurangan (fraud), penyalahgunaan (abuse), hingga kelemahan pengendalian intern untuk menentukan opini final.

โ€œKami ingin menggarisbawahi bahwa dalam pemeriksaan berbasis risiko, auditor grup hanya dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk mengidentifikasi dan merespons risiko material apabila memperoleh akses yang memadai terhadap data, informasi, dan individu yang relevan,โ€ ujar Edy dalam keterangan tertulis Sabtu, 19 September 2026.

BPK mengharapkan kerja sama penuh dari jajaran BPI Danantara, BUMN di bawahnya, serta KAP komponen agar pemeriksaan berjalan tepat waktu dengan memegang teguh integritas, independensi, dan profesionalisme.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com