HeadlineIHSG

CIMB Niaga (BNGA) Setor 2 Lantai Menara Sudirman untuk Modal Satyaguna Langgeng (SL) Capital

TheEconopost.com, PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) meningkatkan modal pada anak usahanya, PT Satyaguna Langgeng Capital (SL Capital), melalui penyetoran aset non-tunai berupa kepemilikan area kantor di Menara Sudirman, Jakarta.

Persetujuan atas peningkatan modal tersebut diberikan para pemegang saham SL Capital pada 20 Agustus 2026. Aset yang disetorkan CIMB Niaga selaku pemegang saham merupakan area kantor yang berada di lantai 2 dan lantai 3 Menara Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 60, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direksi SL Capital mengumumkan aksi tersebut pada Jumat 21 Agustus 2026 untuk memenuhi ketentuan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Penyetoran aset melalui skema inbreng ini dilakukan setelah CIMB Niaga mendirikan SL Capital pada Januari 2026. Anak usaha tersebut disiapkan untuk berpartisipasi dalam pengembangan pasar sekunder pinjaman bermasalah di Indonesia.

SL Capital didirikan pada 19 Januari 2026 dengan modal disetor Rp200,0015 miliar. CIMB Niaga menjadi pemegang saham utama dengan setoran modal Rp200 miliar atau 99,99925 persen. Adapun PT Commerce Kapital memiliki 0,00075 persen saham dengan modal disetor Rp1,5 juta.

Dalam laporan informasi atau fakta material yang disampaikan CIMB Niaga pada 5 Maret 2026, pendirian SL Capital disebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap rasio keuangan dan laporan keuangan konsolidasian CIMB Niaga dalam jangka panjang.

Pembentukan anak usaha tersebut telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Nomor S-274/PB.32/2025 pada 11 November 2025. Pendirian SL Capital dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor 26 dan telah diregistrasikan pada Kementerian Hukum pada 27 Februari 2026.

CIMB Niaga sebelumnya menyatakan transaksi pendirian SL Capital bukan merupakan transaksi material berdasarkan POJK Nomor 17/POJK.04/2020. Transaksi tersebut juga dikategorikan sebagai transaksi afiliasi yang tidak mengandung benturan kepentingan.

Dengan masuknya aset kantor sebagai setoran modal non-tunai, SL Capital kini memperoleh tambahan basis aset sekaligus memperkuat struktur permodalannya. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan CIMB Niaga mengembangkan kegiatan usaha di pasar sekunder pinjaman bermasalah di Indonesia

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com