Waskita Infrastruktur Lepas Waskita Sangir, Entitas Pembangkit Listrik
Tempias.com, JAKARTA – PT Waskita Karya Infrasturktur, anak usaha PT Waskita Karya (persero) Tbk. (WSKT) mengumumkan melepas kendali di bisnis energi.
Waskita Karya Infrastruktur adalah pemegang saham pengendali PT Waskita Sangir Energi. Entitas ini adalah pemilik proyek pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH) Sangir 10 MW di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.
“PT Waskita Sangir Energi berkedudukan di Jakarta Timur dengan ini mengumumkan akan adanya rencana pengambilalihan seluruh saham milik PT Waskita Karya Infrastruktur dalam perseroan oleh calon pemegang saham baru,” tulis direksi dalam pengumumannya bertanggal 10 Maret 2023.
Dengan pengalihan seluruh saham Waskita Karya Infrastruktur ini maka terjadi perubahan pengendali pemilik pembangkit PLTMH Sangir.
“Bagi kreditur yang keberatan terhadap rencana pengambilalihan tersebut dapat menyampaikan keberatannya secara tertulis kepada direksi paling lambat 14 hari sejak tanggal pengumuman,” tertulis lebih lanjut dalam pengumuman.
Proyek pembangkit listrik di Sangir ini sendiri hasil listriknya dijual ke PLN. Proyek ini mulanya dimiliki oleh PT Shalawat Power. Waskita Karya kemudian menjadi pemilik proyek setelah Shalawat Power kesulitan melakukan penyelesaian.
Lokasi proyek pembangkit listrik mini hidro ini berjarak sekitar 7 jam dari ibu kota provinsi Sumatra Barat, Padang dengan menggunakan kendaraan darat.
Berdasarkan dokumen UPL, DAS Batang Sangir memiliki potensi menghasilkan listrik sebesar 32,41 MW dengan tingkat probality 95% dan head 79,7 meter. Sedangkan Waskita Sangir Energi menggunakan debit rencana 15,44 M3/second sehingga diperoleh kapasitas terpasang 10 MW. (Permana, O. Putra)Â