RUPS BBYB Tunda Pengesahan Akulaku Jadi Pengendali Baru, Ada Apa?
Tempias.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Neo Commerce (IDX: BBYB) yang berlangsung Senin, 20 September 2021 batal mengambil keputusan terkait penetapan Akulaku sebagai pengendali baru perusahaan.
Berdasarkan sumber Tempias.com yang ikut dalam rapat, penundaan tersebut disebabkan tidak terpenuhinya kuorum untuk mata acara pertama yang merupakan agenda pengesahan Akulaku Silvrr Indonesia sebagai pengendali baru BBYB. Menurut sumber tersebut, rapat hanya dihadiri oleh sekitar 73,47 persen pemegang saham.
“Karena tidak kuorum, pimpinan memutuskan menunda pengambilan keputusan dalam RUPS lanjutan,” ujar sumber tersebut pada Tempias.com, Senin, 20 September 2021.
Saat dikonfirmasi mengenai penundaan mata acara pengesahan Akulaku sebagai pengendali baru BBYB, Sekretaris Perusahaan Agnes Fibri Triliana Dewi belum memberi tanggapan atas pertanyaan yang Tempias.com ajukan.
BACA JUGA: BBYB Gelar RUPSLB: Menanti Gebrakan Ekosistem Alibaba dan Aksi Right Issue (Lagi)
Sebelumnya, dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia tertanggal 8 September 2021, Plt Direktur Risiko dan Kepatuhan BBYB, Aditya Wahyu Windarwo mengatakan bila merujuk surat Otoritas Jasa Keuangan No 5-101/PM/22/2021 tanggal 30 Agustus 2021 maka perusahaan menyampaikan bahwa pengendali BBYB saat ini masih dipegang oleh PT Gozco Capital dengan kepemilikan 16,53 persen saham. Penetapan Gozco sebagai pengendali berdasarkan Akta Pengesahan No 12 tanggal 9 Mei 2011 melalui pembelian saham.
Sedangkan ihwal persiapan Akulaku menjadi pengendali baru BBYB sebelumnya telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Nomor SR-16/PB.1/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juli 2021. Pengambilalihan saham membuat Akulaku menjadi pemegang saham terbesar sekaligus pengendali BBYB. Namun pengesahannya harus ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham.
BACA JUGA: Bank Neo Commerce (IDX: BBYB) Tunda Pengesahan Akulaku, Begini Penjelasan Direksi
Jumlah dan nilai saham Bank Neo Commerce, yang dimiliki oleh Akulaku sebesar 1,66 juta lembar saham atau senilai Rp 166 miliar. Jumlah ini meliputi 24,98 persen kepemilikan saham. Dengan belum adanya keputusan pengesahan dari RUPS hari ini, maka pengesahan Akulaku sebagai pengendali baru BBYB akan ditunda.
Berdasarkan catatan, Akulaku mulai masuk mengoleksi saham BBYB sejak 21 Maret 2019. Akulaku masuk lewat pengambilalihan 5,2 persen saham dari Gozco Capital yang saat itu melepas saham BBYB senilai Rp 338 per saham. Pada Maret 2019, kepemilikan Akulaku bertambah setelah merampungkan private placement senilai Rp 338 per saham atau total Rp 158,72 miliar. (Ira Guslina).