Respons Bank Indonesia saat Rupiah Anjlok ke Rp 17.880 per Dolar AS
TheEconopost.com, Bank Indonesia (BI) menyatakan merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS karena masih menghadapi tekanan pada periode libur dan cuti bersama Iduladha 1447 H. Tekanan tersebut dipicu ketidakpastian global dan meningkatnya kebutuhan dolar AS di dalam negeri.
Dalam sesi penutupan perdagangan hari ini, Jumat, 29 Mei 2026, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup pada level Rp 17.880. Level nilai tukar ini sekaligus penutupan paling lemah sepanjang sejarah.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengklaim, tekanan terhadap rupiah masih dipengaruhi berlanjutnya ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah. Di sisi domestik, terjadi peningkatan kebutuhan valas secara musiman untuk pembayaran utang luar negeri dan repatriasi dividen, sementara arus masuk dolar AS terbatas.
“Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, around the world, around the clock,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, mengutip pernyataan Gubernur BI sebelumnya.
Dia menyebut untuk menjaga stabilitas, BI mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara di pasar sekunder secara konsisten dan terukur.
BI juga memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market. Langkah ini bertujuan menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendukung masuknya aliran modal asing.
Dari sisi permintaan dolar AS, BI menetapkan batas transaksi tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan. Kebijakan ini akan berlaku mulai Juni 2026. BI juga memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait, termasuk penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi.
“Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur,” kata Ramdan.
Tujuannya, menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
