PIK2 (PANI) Jawab Rumor Right Issue Akhir 2025
TheEconopost.com, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) menepis pemberitaan yang menyebut perseroan akan melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue pada akhir 2025.
Corporate Secretary PANI Christy Grassela menyatakan hingga surat klarifikasi ini dikeluarkan, perseroan belum pernah memberikan pernyataan resmi, baik lisan maupun tertulis, kepada media mana pun.
“Sampai dengan tanggal surat ini [24/7/2025], Perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau sering disebut Rights Issue,” kata Chirsty dalam keterbukaannya, Kamis, 24 Juli 2025.
Perseroan juga mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berhati-hati dan bijaksana dalam menyikapi informasi yang beredar di berbagai platform media, termasuk media sosial dan situs pemberitaan elektronik. PIK2 menegaskan bahwa informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs resmi perusahaan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di idx.co.id.
Lebih lanjut, Perseroan menyatakan bahwa apabila di kemudian hari memutuskan untuk melaksanakan PMHMETD, maka segala proses akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk POJK No. 15/2020, POJK No. 32/POJK.04/2015, dan POJK No. 14/POJK.04/2019.
Meski membantah adanya rencana rights issue saat ini, Christy menyampaikan bahwa Perseroan tetap terbuka terhadap segala alternatif aksi korporasi di masa mendatang demi mendukung ekspansi dan kelangsungan usaha jangka panjang, khususnya di sektor properti yang dinamis dan memerlukan belanja modal berkelanjutan.
“Sebagai tambahan penjelasan, perseroan selalu terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif dalam aksi korporasi termasuk PMHMETD,” katanya.
Dia menyebutkan, dengan bisnis sebagai pengembang properti maka perseroan dan anak usahanya membutuhkan belanja modal secara berkelanjutan. “Sehingga salah satu opsi yang terbuka saat ini adalah pembiayaan eksternal dan internal,” katanya.
Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi, PIK2 menyatakan akan terus mematuhi ketentuan Peraturan No. I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi material, dan menjamin bahwa tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang belum diungkapkan secara resmi.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami—bebas klikbait, bebas tekanan politik, dan fokus pada hal-hal penting di pasar dan ekonomi—dukung kami dengan membeli berita yang Anda suka sesuai keinginan. Tak ada paywall. Tak ada sponsor yang mengatur isi. Hanya Anda yang membuat kami tetap independen. Berapapun pembayaran Anda, sangat berarti. Mari jaga berita berkualitas tetap hidup dan bisa diakses semua orang. Bayar Sekarang – Sesuai Keinginan Anda!. ![]() Cukup scan QR code yang tersedia, dan terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. |

