HeadlineIHSG

Merger MNC Bank (BABP) dan Nationalnobu (NOBU) Resmi Dibatalkan, OJK Minta PSP Setor Modal

TheEconopost.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan rencana penggabungan usaha antara MNC Bank (BABP) dan Bank Nationalnobu (NOBU) resmi dibatalkan.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menanggapi perkembangan terbaru setelah transaksi cross selling pada Agustus 2025 mengembalikan kepemilikan saham kedua bank kepada masing-masing grup.

Dian menjelaskan bahwa keputusan penghentian rencana merger itu telah dilaporkan kedua bank kepada OJK.

“Kedua bank telah memutuskan untuk mengakhiri rencana penggabungan usaha (merger) sebagaimana laporan yang disampaikan kepada OJK. Harapannya agar masing-masing bank dapat lebih fokus pada target-target pertumbuhan yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Sabtu, 22 November 2025.

Dia menyebutkan sebagai tindak lanjut, OJK meminta pemegang saham pengendali (PSP) MNC Bank yakni Hary Tanoesoedibjo maupun Keluarga Riady sebagai pengendali Bank Nobu untuk tetap memperkuat struktur permodalan. Penguatan ini, menurut Dian, menjadi bagian dari kebijakan strategis pengembangan industri perbankan agar bank-bank nasional memiliki ketahanan dan daya saing yang lebih kuat.

“Selanjutnya, sebagai pengganti komitmen merger, dalam rangka penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing serta sejalan dengan kebijakan strategis pengembangan industri perbankan, Pemegang Saham Pengendali kedua bank telah diminta OJK untuk tetap melakukan penguatan permodalan bank secara berkelanjutan melalui tambahan setoran modal oleh PSP dan/atau mengundang masuknya investor strategis,” tuturnya.

OJK berharap langkah tersebut dapat meningkatkan skala usaha masing-masing bank dan mendukung pengembangan bisnis secara sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, kedua bank diharapkan dapat tetap kompetitif di tengah dinamika industri perbankan nasional.

Di tingkat operasional pada Agustus 2025 lalu, pemegang saham NOBU dan BABP telah menyelesaikan kembali kepemilikan saham mereka setelah aksi tukar guling yang sempat dilakukan pada 2024, di tengah isu merger kedua bank.

PT Prima Cakrawala Sentosa (PCS), entitas Grup Lippo, kembali menambah kepemilikan di NOBU sebanyak 747,7 juta saham atau sekitar 10 persen, sehingga porsi PCS naik dari 10,87 persen menjadi 20,87 persen. Jumlah saham yang dibeli tersebut sama dengan jumlah saham NOBU yang pernah dilepas PCS kepada PT MNC Land Tbk (KPIG) pada Mei 2024.

Pada periode yang sama tahun lalu, transaksi serupa membuat porsi PCS di NOBU turun dari 20,66 persen menjadi 10,66 persen, sementara PCS memperoleh 10 persen saham BABP milik KPIG. Aksi itu menurunkan kepemilikan KPIG di BABP dari 16,82 persen menjadi 6,82 persen.

Data KSEI per 26 Agustus 2025 menunjukkan saham BABP kembali dibeli entitas MNC Group. Kali ini melalui PT MNC Capital Tbk (BCAP) sebanyak 4,45 miliar saham, jumlah yang sama ketika PCS membeli saham BABP dari KPIG pada 2024.

Sementara itu, pada 1 Juli 2025, NOBU resmi diakuisisi Hanwha Life Insurance Co. Ltd. Sebanyak 2,9 miliar saham atau 40 persen saham NOBU berpindah ke perusahaan asal Korea Selatan tersebut. Aksi korporasi itu membuat keluarga Riady dan sejumlah perusahaan afiliasi Grup Lippo melepas kepemilikan mereka di NOBU.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com