Finance

Inilah Deretan Kurator Sritex (IDX: SRIL) dan Cara Mengajukan Tagihan

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memutuskan untuk membatalkan perjanjian perdamaian antara PT Sri Rejeki Isman Tbk (IDX: SRIL) alias Sritex beserta tiga perusahaan afiliasi lainnya dengan kreditor-kreditornya. Putusan itu tertuang pada Nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Putusan ini ditetapkan pada 21 Oktober 2024 dengan pemohon PT Indo Bharat Rayon.

“Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijayapailit dengan segala akibat hukumnya,” tulis kurator mengutip putusan pengadilan dalam pengumuman di media, Senin, 29 Oktober 2024.

Hakim menyatakan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah gagal memenuhi komitmen dalam perjanjian yang disahkan sebelumnya pada 25 Januari 2022 melalui Putusan Pengadilan Nomor: 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Dengan demikian, perjanjian tersebut dinyatakan batal, dan keempat perusahaan itu dinyatakan dalam keadaan pailit.

Selanjutnya, Hakim Haruno Patriadi ditunjuk sebagai Hakim Pengawas, sementara Denny Ardiansyah, S.H., M.H., Nur Hidayat, S.H., Fajar Romy Gumilar, S.H., dan Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H., ditunjuk sebagai tim kurator untuk mengurus proses kepailitan Sritex.

Rapat kreditor pertama direncanakan pada 13 November 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Niaga Semarang, sedangkan batas akhir pengajuan tagihan kreditor dan Kantor Pajak akan jatuh pada 25 November 2024.

Kreditor diminta untuk mengajukan tagihan melalui alamat website resmi tim kurator : www.timkuratorsritex.com atau mengirimkan dokumen fisik ke kantor sekretariat di Jakarta Selatan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Tim kurator juga mengundang para debitor, kreditor, dan pihak terkait untuk menghadiri rapat verifikasi piutang yang akan dilaksanakan pada 16 Desember 2024 di Pengadilan Niaga Semarang.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com