IHSG

Harga Teoritis Saham Bank Banten (IDX: BEKS) Ditetapkan, Siap-siap Portofolio Minus

Tempias.com, JAKARTA – Harga teoritis saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (IDX: BEKS) ditetapkan Rp 84 oleh Bursa Efek Indonesia. Harga teoritis ini keluar setelah hari ini, Jumat, 8 Oktober 2021 merupakan periode cum date right issue VII saham BEKS. 

Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Yayuk Sri Wahyuni, P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia, harga teoritis saham BEKS didapatkan dari perbandingan harga penutupan cum date right issue dengan harga pelaksanaan. 

Dalam rumusan ini, harga teoritis saham BEKS pada pembukaan perdagangan Senin, 11 Oktober 2021 mendatang pada level Rp 84 per lembar. Turun posisi penutupan perdagangan hari ini di level Rp 87 per lembar. Dengan posisi harga teoritis ini maka investor yang membeli saham BEKS di rekor tertinggi harian akan minus 3,4 persen,  

“Harga Teoritis saham BEKS yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 11 Oktober 2021 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 84,” ulas Yayuk. 

BACA JUGA: Bank Banten (IDX: BEKS) Right Issue VII, Ini Rasio, Harga Pelaksanaan & Jadwalnya

Right issue Bank Banten ke-7 dilakukan dengan rasio 10 miliar:5.334.772.957. Selanjutnya setiap right akan ditukar dengan 1 lembar saham dengan harga pelaksanaan Rp 77. 

BEKS akan kembali menerbitkan 23,38 miliar lembar saham baru dengan nominal Rp 50. Harga pelaksanaan dari right issue itu ditetapkan sebesar 77 per lembar. 

Dengan harga  pelaksanaan itu, maka tambah modal yang akan diterima Bank Banten sebesar Rp 1,8 triliun. Sedangkan dilusi yang tercipta dari aksi korporasi itu sebesar 34,79 persen.

 Bank Banten memastikan pemerintah Provinsi Banten yang diwakili PT Banten Global Development (BGD) tidak akan melaksanakan haknya sehingga akan terdilusi. Dalam pengumuman terpisah, BGD sendiri akan melepas sahamnya di Bank Banten dan menyerahkannya kepada Pemprov Banten sehingga berstatus badan usaha milik daerah (BUMD).

“Pemegang saham utama Perseroan yakni PT Banten Global Development tidak akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD VII ini dan tidak melakukan pengalihan HMETD yang dimiliki oleh BGD kepada pihak manapun. Adapun sampai dengan prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat adanya Pembeli Siaga dalam PMHMETD VII ini,” tulis manajemen dalam prospektusnya. 

Meski belum memiliki pembeli siaga, Riliance Group santer dikabarkan menjadi calon pembeli baru atas saham yang tidak terserap. Meski demikian belum ada sikap resmi Reliance atas rencana aksi pencaplokan saham BEKS itu. (Tim Tempias)

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com