Grup Salim Caplok Jalan Tol Cikampek Layang MBZ, 80 Persen Dibayar Promissory Note
Konglomerasi Salim Group melalui PT Margautama Nusantara resmi mencaplok jalan tol Jakarta Cikampek layang atau lebih dikenal dengan nama tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (jalan tol MBZ).
Kepastian akuisisi itu disampaikan oleh PT Jasa Marga (persero) Tbk. (JSMR) dalam keterbukaannya hari ini, Senin, 4 Juli 2022.
“Pada tanggal 30 Juni 2022 Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dengan PT Marga Utama Nusantara (PPJB Saham), dimana Perseroan telah sepakat untuk mengalihkan 2.265.778 lembar saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) kepada PT Marga Utama Nusantara atau sebesar 40 persen saham yang dikeluarkan JJC,” tulis Nixon Sitorus Corporate Secretary Jasa Marga dalam pengumumannya.
Dalam pernyataan yang sama, JSMR menyebutkan sebagai dampak divestasi, maka rencana pemisahaan saham untuk PT Jasasmarga Transjawa Tol juga akan diturunkan menjadi 2,2 juta lembar atau setara 40 persen.
Sementara itu dilihat dalam laman perusahaan, dalam Grup Salim, PT Marga Utama Nusantara didirikan pada pada 2007 sebagai anak perusahaan PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META). Selanjutnya perusahaan kini telah menjadi holding company untuk bisnis jalan raya, perusahaan infrastruktur.
Bisnis yang dijalankan yakni tol di Makassar, memperluas jalur tol BSD, hingga membangun Jembatan Tallo II di Makassar.
Sementara itu, dalam dokumen yang dikeluarkan oleh entitas Grup Salim yakni First Pacific Company Limited sebagai holding yang membawahi akuisisi ini, nilai transaksi disebutkan sebesar Rp 4 triliun dengan cara dicicil atau setara US$269,6 juta dolar.
Penjualan ini sendiri dilakukan dengan cara cicil, dimana 80 persen atau setara Rp 3,22 triliun (US$ 215.7 juta) dibayar dengan promissory note.
Pingback: Grup Salim (IDX: META) Ungkap Nilai Resmi Akuisisi Tol Cikampek Layang Jasamarga (IDX: JSMR) – The Econopost