BUMN PT Industri Telekomunikasi Indonesia Ditetapkan PKPU, Kreditor Diminta Ajukan Tagihan
Tempias.com, JAKARTA — PT Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) alias INTI ditetapkan dalam keadaan PKPU sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan
Baca Lebih Lanjut