BUMN Pengelola Bandara Soekarno Hatta Rugi Rp 821 Miliar
Tempias.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II, BUMN pengelola Bandara Soekarno – Hatta dan bandara-bandara yang tersebar di Sumatera kecuali Batam, Jawa bagian Barat ditambah Purbalingga dan Banyuwangi serta Kalimantan bagian barat dan tengah, mengumumkan membukukan rugi Rp 821,37 miliar per 30 Juni 2022.
Angkasa Pura II membukukan pendapatan Rp 3,5 triliun sepanjang setengah tahun 2022 ini. Perinciannya, perusahaan membukukan pendapatan aeronautika sebesar Rp 1,59 triliun dan pendapatan non aeronautika sebesar Rp 1,91 triliun.
Namun pendapatan ini tidak mampu menutup beban perusahaan. Angkasa Pura II memiliki beban usaha sebesar Rp 3,6 triliun. Artinya secara usaha, rugi Angkasa Pura II hanya Rp 98,52 miliar. Turun tajam dibandingkan periode 30 Juni 2021, dimana Angkasa Pura II membukukan rugi usaha Rp 836,97 miliar.
Saat rugi besar saat 2021 itu dikarenakan perusahaan hanya membukukan pendapatan usaha Rp 2,77 triliun. Sedangkan beban sama dengan tahun ini sekitar Rp 3,6 triliun.
Rugi jumbo Angkasa Pura II disumbang oleh beban di luar usaha. Perusahaan menanggung beban keuangan alias utang yang harus dibayar sebesar Rp 583 miliar. Turun sedikit dibandingkan tahun sebelumnya Rp 596,69 miliar. Sumber kerugian lain Angkasa Pura II yakni dari bagian laba entitas asosiasi Rp 32,23 miliar dan beban pajak final Rp 31,69 miliar.
Dengan beban ini maka Angkasa Pura II mengalami rugi sebelum pajak penghasilan Rp 722,33 miliar berbanding tahun sebelumnya Rp 1,48 triliun.
Kerugian ini membuat aset perusahaan turun dari Rp 41,7 triliun menjadi Rp 41,4 triliun. Saat aset turun tipis, penurunan lebih besar terjadi pada ekuitas perusahaan yakni dari Rp 17,51 triliun menjadi Rp 16,91 triliun. (Ira Guslina)