FinanceHeadline

Bukan E-IPO, Begini Cara Beli Saham Bukalapak (IDX: BUKA)

Tempias.com, JAKARTA – PT Bukalapak.com Tbk, Kamis, 9 Juli 2021 resmi mengumumkan akan melakukan pencatatan saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia. IPO  rencananya akan berlangsung pada  6 Agustus 2021 dengan melepas 25,76 miliar lembar saham. 

Rencananya saham akan dilepas pada harga Rp 750 hingga Rp 850. Dengan nominal ini, Bukalapak diperkirakan bisa meraup hingga Rp 21,9 triliun dari investor. Rencananya dana yang diperoleh dari IPO akan digunakan untuk modal kerja perseroan sebesar 66 persen, dan sisanya untuk modal kerja entitas anak

Bukalapak yang nanti akan melantai di BEI dengan kode emiten BUKA ini merupakan perusahaan teknologi di Indonesia yang berdiri sejak 2010. BUKA menawarkan berbagai produk daring dan luring bagi para pengguna untuk mendorong terciptanya keadilan ekonomi. Bukalapak yang biasa dikenal sebagai e-Commerce juga memiliki usaha sebagai mitra bisnis UMKM, dan juga di bidang investasi. 

Meski telah mengumumkan akan IPO, namun ada yang berbeda dari Bukalapak. Saham BUKA tidak dapat dibeli lewat E-IPO seperti yang lazim dilakukan investor yang ingin membeli saham emiten pada saat IPO. E-IPO atau Electronic Indonesia Public Offering adalah sarana elektronik untuk mendukung proses penawaran umum saham perdana kepada publik. 

 

Baca Juga : IPO Bukalapak (BUKA), Ini Susunan Pemegang Saham Terbesar Saat Ini

 

Dalam proskpektus perusahaan, Bukalapak menyebut bahwa proses pemesanan saham akan merujuk pada Peraturan No.IX.A.2 dan Peraturan No.IX.A.7 dengan penyesuaikan tertentu berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-108/D.04/2021 tanggal 7 Juli 2021

Investor bisa melakukan pemesanan saham BUKA melalui link untuk  mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham atau FPPS. 

https://about.bukalapak.com/id/investor-relations/. Selain itu juga ada informsi mengenai emisi saham Bukalapak, harga saham, dan prospektus awal dan prospektus.

“Tata cara pemesanan saham Bukalapak akan menggunakan cara yang khusus yang berbeda dengan tata cara pemesanan pada umumnya.” 

Untuk bisa memesan saham BUKA, investor wajib memiliki nomor single identity Number (SID) Sub Rekening Efek (SRE) dan Rekening Dana Nasabah (RDN). Bila belum memiliki tiga identitas ini maka wajib mengurus terlebih dahulu ke perusahaan efek terdekat. 

Selanjutnya perusahaan efek yang akan membantu investor melakukan pernyataan minat pembelian saham BUKA. Perlu dicatat bahwa pembelian saham BUKA hanya dapat dilakukan di Perusahaan Efek tempat investor membuka Sub Rekening Efek (SRE). 

FPPS BUKA

 

Berikut cara membeli saham BUKA: 

  1. Download FPPS atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham 
  2. Email FPPS ke Perusahaan Efek di tempat investor membuka Sub Rekening Efek dengan melengkapi nomor SID, Nomor SRE, Status, NIK KTP, alamat, nomor telepon, email, pernyataan, jumlah saham, jumlah pembayaran, nomor rekening dana nasabah. 
  3. Ikuti terus informasi penawaran saham
  4. Jadwal masa penawaran umum pembelian saham setiap hari sampai pukul 15.00 dan hari terakhir hanya sampai pukul 10.00

Selanjutnya saat masa penawaran umum pembelian sudah ditutup, perusahaan efek akan mendata dan melakukan penjatahan. Investor hanya dapat melakukan pembelian satu kali. Bila lebih dari satu kali akan terlacak lewat SID dan hanya akan bisa diikutkan dalam satu kali penjatahan. 

Setelah pemesanan selesai maka saham bukalapak akan dicatatkan dalam BEI dengan kode BUKA. 

Prospek dan Kinerja Bukalapak 

Saat ini Bukalapak merupakan perusahaan rintisan lokal yang memiliki unit bisnis yang cukup luas. Tidak hanya e-commerce, bukalapak juga mengembangkan program kemitraan dengan para pelaku UMKM di berbagai daerah untuk menjadi agen Bukalapak. Hal ini membuat Bukalapak berbeda dibanding e-commerce lain yang fokus mengembangkan e-commerce. 

Meski begitu, laporan keuangan perusahaan menyebutkan bahwa perusahaan lokapasar ini mengalami rugi komprehensif pada 2018 mencapai Rp2,2 triliun dan naik menjadi Rp 2,8 triliun pada 2019. Kerugian ini membaik Rp 1,34 triliun pada 2020. 

Untuk IPO Bukalapak Agustus ini, PT Mandiri Sekuritas dan PT Buana Capital Sekuritas menjadi penjamin pelaksana emisi. Sedangkan PT UBS Securities dan PT MIrae  Asset Sekuritas tampil menjadi penjamin emisi efeknya. 

Saat ini Bukalapak mengklaim telah memperoleh Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No.000298.01/DJAI.PSE/03/2021 pada 10 Maret 2021. 

Rachmat Kaimuddin, Presiden Direktur Bukalapak pada public expose Penawaran Umum Perdana Saham Bukalapak mengatakan IPO Bukalapak akan menjadi tonggak sejarah e-commerce di tanah air sebagai yang pertama melantai di Bursa Efek Indonesia. 

“Kami berharap dengan menjadi perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia masyarakat Indonesia bisa ikut memiliki mengawasi dan menjaga Bukalapak.”

IPO Bukalapak pada Agustus nanti dengan potensi meraup hingga Rp21,9 triliun akan menjadi yang terbesar di BEI setelah sebelumnya dilakukan saat IPO PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) dengan nilai IPO Rp12,25 triliun pada 2008 lalu. ***

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com