HeadlineIHSG

BEI Umumkan Target IPO dan Pencatatan Efek pada 2023

Tempias.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan jumlah efek baru pada 2023 mencapai 70 pencatatan. Jumlah ini tidak seluruhnya emiten baru, karena sebagian berupa obligasi korporasi baru, serta efek lainnya meliputi Exchange Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Efek Beragun Aset (EBA).

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono menyebutkan dalam keterangan resminya, target ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI hari ini, Rabu, 26 Oktober 2022.

Selain menargetkan jumlah efek baru yang tercatat, BEI juga mengasumsikan bahwa Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada 2023 mencapai Rp14,75 triliun.

Dijelaskan juga pada 2023, BEI sebagai salah satu SRO masih berfokus dengan tema pengembangan yang telah ditetapkan berdasarkan Master Plan BEI 2021 – 2025, yakni memperluas produk dan partisipan, serta meningkatkan layanan non-cash equities. Pengembangan yang akan dilakukan BEI ini serta penetapan target penggunaan asumsi dalam penyusunan RKAT 2023 tentunya lebih optimis. Hal ini seiring dengan pemulihan ekonomi yang mulai berlangsung sepanjang tahun 2022. Namun, BEI akan tetap memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia serta kondisi perekonomian global.

“Target tersebut akan dicapai melalui berbagai kegiatan untuk perusahaan tercatat dan calon perusahaan tercatat yang saat ini dilakukan melalui kombinasi penyelenggaraan sosialisasi, one-on-one meeting, serta workshop. Mayoritas kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan secara virtual melalui media online. BEI juga akan terus menerus secara aktif menarik perusahaan tercatat baru dari sektor New Economy, Start-Up, dan Renewable Energy,” katanya.

Sepanjang 2022, BEI melakukan sejumlah terobosan seperti implementasi notasi khusus baru pada akhir Januari 2022, yakni notasi N, diperuntukkan kepada perusahaan tercatat yang menerapkan Saham dengan Hak Suara Multipel.

BEI juga telah melakukan integrasi sistem e-Registration dengan sistem OJK, yaitu SPRINT pada Februari 2022. Selanjutnya, BEI melakukan penutupan kode domisili investor pada bulan Juni 2022, sebagai bentuk perlindungan investor, meningkatkan kewajaran pembentukan harga saham, dan mendorong investor untuk melakukan analisis maupun riset terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan investasi.

Bursa juga telah meluncurkan peraturan baru terkait waran terstruktur, yakni Peraturan Nomor I-P dan II-P yang seiring dengan Penerbitan Waran Terstruktur Perdana pada September 2022. BEI senantiasa melakukan inovasi sekaligus pengembangan produk agar memberikan produk serta layanan yang maksimal kepada investor dan seluruh stakeholders pasar modal Indonesia.

Dalam RUPSLB kali ini, para pemegang saham BEI juga telah menggunakan haknya untuk mengajukan calon Komisaris Perseroan dengan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya, yaitu masa jabatan 2020 – 2024. Hal ini mengacu kepada ketentuan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. OJK telah menetapkan Komisaris Perseroan terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor S-206/D.04/2022 perihal Penetapan Calon Anggota Dewan Komisaris BEI Pengganti Masa Jabatan 2020 s.d. 2024.

 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BEI 2022 yang dihadiri oleh 94 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham pemilik hak suara itu secara aklamasi menyetujui RKAT 2023 dan mengangkat Arisandhi Indrodwisatio sebagai Komisaris Perseroan dengan masa jabatan yang merupakan sisa masa jabatan dari anggota Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya, yaitu masa bakti 2020-2024. (Putra, O. Permana)

 

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com