Finance

Fitch Pangkas Peringkat Pos Indonesia ke ‘C’ usai Gagal Bayar Angsuran Sukuk Ijarah

TheEconopost.com, Lembaga pemeringkat Fitch Ratings Indonesia menurunkan Peringkat Jangka Panjang Nasional PT Pos Indonesia (Persero) menjadi ‘C(idn)’ dari sebelumnya ‘A(idn)’ setelah perusahaan gagal membayar angsuran pengembalian ijarah yang jatuh tempo pada 8 Juli 2026. Penurunan ini menandakan risiko gagal bayar jangka pendek perusahaan meningkat tajam.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (15/7/2026), Fitch menyebut Pos Indonesia tidak membayar angsuran pengembalian ijarah maupun distribusi periodik untuk tranche pertama sukuk ijarahnya yang jatuh tempo pada 8 Juli. Akibatnya, perusahaan kini memasuki masa tenggang kontraktual selama 14 hari kerja.

Selain menurunkan peringkat emiten menjadi ‘C(idn)’, Fitch juga memangkas Profil Kredit Mandiri (Standalone Credit Profile/SCP) Pos Indonesia menjadi ‘c(idn)’ dari sebelumnya ‘bbb(idn)’. Menurut Fitch, kategori peringkat tersebut mencerminkan bahwa proses gagal bayar atau kondisi yang menyerupai gagal bayar telah dimulai.

Fitch menjelaskan, peringkat ‘C’ diberikan ketika suatu emiten berada dalam kondisi mendekati gagal bayar. Pada tahap ini, perusahaan dinilai menghadapi tekanan likuiditas yang tinggi sehingga kemampuan memenuhi kewajiban keuangannya menjadi sangat terbatas.

Sukuk yang mengalami keterlambatan pembayaran tersebut terdiri atas seri A, B, dan C dengan jatuh tempo masing-masing pada Januari 2028, 2030, dan 2032.

Jika Pos Indonesia tidak melunasi kewajiban tersebut selama masa tenggang, Fitch menyatakan akan kembali menurunkan peringkat jangka panjang perusahaan menjadi ‘RD’ (Restricted Default). Peringkat obligasi atau sukuk terkait juga akan diturunkan menjadi ‘D’ sebagai cerminan telah terjadinya gagal bayar.

Kemungkinan lain yang dapat memicu penurunan peringkat adalah apabila perusahaan dan pemegang sukuk menyepakati perubahan persyaratan pembayaran yang dinilai merugikan kreditur atau memenuhi kriteria distressed debt exchange menurut metodologi Fitch.

Peringkat C merupakan salah satu level terendah dalam skala pemeringkatan kredit dan menunjukkan bahwa suatu emiten berada di ambang gagal bayar (near default). Bagi perusahaan penerbit, kondisi ini akan mempersempit akses pendanaan karena sebagian besar investor institusi, seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi, dibatasi untuk berinvestasi pada obligasi berperingkat rendah. Jika masih ingin menerbitkan surat utang baru, emiten umumnya harus menawarkan kupon yang jauh lebih tinggi sebagai kompensasi atas risiko yang meningkat.

Di sisi lain, reputasi dan kredibilitas perusahaan juga tertekan karena pasar memandang kondisi keuangannya sedang mengalami kesulitan serius. Sementara bagi investor, peringkat C meningkatkan risiko tidak diterimanya pembayaran bunga maupun pokok utang, mendorong harga obligasi jatuh di pasar sekunder akibat aksi jual, serta membuat likuiditas surat utang tersebut menurun karena semakin sedikit investor yang bersedia membeli obligasi dengan tingkat risiko setinggi itu.

Sebaliknya, Fitch menyatakan terdapat peluang peringkat dipertahankan dari penurunan lebih lanjut apabila Pos Indonesia dapat menyelesaikan pembayaran angsuran pengembalian ijarah yang tertunda selama masa tenggang.

Fitch menilai Pos Indonesia merupakan entitas yang memiliki hubungan erat dengan pemerintah karena seluruh kepemilikannya berada di bawah PT Danantara Asset Management serta menjalankan mandat pelayanan publik di bidang pos dan logistik nasional.

Namun, menurut Fitch, dukungan luar biasa dari pemerintah tidak lagi menjadi faktor yang memengaruhi peringkat saat ini. Alasannya, Pos Indonesia dinilai tengah menghadapi tekanan keuangan yang akut dengan risiko gagal bayar jangka pendek yang tinggi sehingga pemeringkatan didasarkan pada profil kredit mandiri perusahaan.

Pos Indonesia merupakan badan usaha milik negara yang telah berdiri sejak 1746 dan memiliki mandat menyediakan layanan pos universal di seluruh Indonesia. Dalam perkembangannya, perusahaan juga mengelola bisnis kurir, logistik, layanan keuangan, dan berbagai layanan publik, termasuk di wilayah terpencil.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com