HeadlineIHSG

BEI Suspend Lagi Saham PANI dan WAPO, Ternyata Ini Penyebabnya 

Tempias.com, JAKARTA- Bursa Efek Indonesia menggembok kembali saham PT Pratama Abadi Nusa Industri (IDX: PANI). Penutupan sementara dilakukan setelah saham PANI langganan Auto Rejection Atas (ARA) dalam perdagangan sepekan terakhir. 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan mengatakan, suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PANI. BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PANI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 9 November 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Lidia dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Selasa, 9 November 2021. 

Dalam satu bulan terakhir harga saham PANI telah naik 459,67 persen dari Rp 486 pada 11 Oktober 2021 menjadi Rp 2.720 pada penutupan perdagangan Senin, 8 November 2021. Beberapa suspensi yang dilakukan BEI tidak menghambat laju kenaikan saham PANI. 

Sejak Oktober 2021 suspensi kali ini merupakan yang ketiga kali dilakukan oleh BEI. Sebelumnya suspensi dilakukan pada 13 Oktober 2021, kemudian pada 19 Oktober 2021 hingga 26 Oktober 2021. Dengan alasan yang sama, saham PANI telah naik signifikan sejak terjadinya pengambilalihan dan perubahan pengendali oleh PT Multi Artha Pratama. 

 

BACA JUGA: Blak-Blakan Agung Sedayu & Rencana Besar untuk PANI

 

MAP merupakan perusahaan di bawah Agung Sedayu Grup yang mengembangkan real estate mewah dan mengelola reklamasi Pantai Indah Kapuk. Dalam keterangan resmi kepada bursa tertanggal 13 Oktober 2021, Sekretaris Perusahaan PANI, Prilli Budi Pasravita Soetantyo menjelaskan masuknya Agung Sedayu Grup sebagai pengendali baru tidak berdampak pada kinerja keuangan perseroan. Meski begitu terdapat sejumlah rencana strategis yang dikembangkan perusahaan. 

Sebagai perusahaan pengembang properti terkemuka di Indonesia, Agung Sedayu berencana mengembangkan investasi lewat PANI. Bahkan perusahaan berencana melakukan diversifikasi usaha PANI yang sebelumnya bergerak di bidang pendukung makanan seperti pembuatan kaleng untuk ikan kemasan dan produksi seafood. 

“PT MAP melalui perseroan (PANI) berencana untuk melakukan investasi dan mengembangkan bisnis pada perusahaan real estate,” ujar Prili

 

BACA JUGA: Bukan Kaleng-kaleng, Ada Petinggi Grup Salim di Balik Agung Sedayu Akuisisi PANI

 

Gembok Saham WAPO

Selain mensuspensi saham PANI, BEI juga menggembok saham PT Wahana Pronatural Tbk. Dalam sebulan terakhir saham WAPO telah naik 250,589 persen dari Rp 85 pada 11 Oktober 2021 menjadi Rp 298 pada penutupan perdagangan Senin, 8 November 2021. 

“Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO), pada perdagangan tanggal 9 November 2021.”

WAPO merupakan perusahaan dengan bidang usaha makanan dan minuman. Perusahaan IPO pada 22 Juni 2001 dengan entitas PT Wahana Phonix Mandiri Tbk. Laporan tahunan perusahaan mencatat WAPO memiliki pabrik di JL Narogong Km. 14 berupa pengolah permen.

Meski demikian, bisnis utama perusahaan adalah perdagangan hasil bumi dan kelautan yaitu biji kopi dan rumput laut kering. Juga usaha kembang gula dengan pabrik permennya. 

BACA JUGA: Gainer Sepekan: Prospek Saham WAPO, Bidang Usaha & Pemegang Saham

 

lwan Setiawan, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan WAPO menyampaikan dalam risalah publik ekspose 2021 bahwa tahun ini perseroan mengharapkan peningkatan penjualan naik 30 persen hingga akhir tahun.  

Hingga akhir tahun nanti perusahaan akan fokus bisnis meningkatkan penjualan biji kopi utamanya produk premium grade.  Perusahaan menargetkan penjualan rumput laut naik 17 persen. 

“Pandemi tidak begitu mempengaruhi secara  langsung karena kami [perusahaan] trading. Dengan kondisi ini kami masih berusaha untuk meningkatkan margin dari tahun lalu,” kata Iwan dikutip dari risalah publik ekspose. 

Sementara itu, berdasarkan laporan pemegang saham di atas 5 persen yang disampaikan perusahaan pada 5 November 2021, pemegang saham WAPO adalah PT Surya Pelangi (8,06 persen), PT Hijau Sari (36,07 persen) dan PT Mitra Niaga Sari (32,44 persen). Selebihnya, saham dimiliki oleh masyarakat sebanyak 23,43 persen. (Ira Guslina)

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com