HeadlineIHSG

Bank Mandiri (BMRI) Beberkan Agunan Saham JARR dan PGUN untuk Kredit Rp40 Triliun Jhonlin Baratama

TheEconopost.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) buka suara terkait pemberitaan agunan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) untuk fasilitas kredit jumbo kepada PT Jhonlin Baratama.

Penjelasan tersebut disampaikan perseroan dalam surat tanggapan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atas permintaan penjelasan lanjutan No. S-13310/BEI.PP1/10-2026 tanggal 21 Oktober 2026.

Corporate Secretary Group Bank Mandiri, Adhika Vista, mengungkapkan plafon fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama senilai Rp40 triliun. Dari plafon tersebut, yang telah digunakan sebesar Rp17 triliun.

“Fasilitas kredit tersebut dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha Jhonlin di industri batu bara dan penunjangnya,” tulis Adhika dalam surat No. http://CRL.CSC/CMA.3784/2026 tanggal 26 Oktober 2026.

Mandiri menegaskan pemberian kredit telah mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, kemampuan membayar, serta kemampuan self financing debitur. Untuk menilai repayment capacity, bank hanya memperhitungkan cash flow dari usaha existing yang berasal dari industri batu bara Jhonlin Group.

Sumber utama pembayaran kembali, kata Mandiri, berasal dari operasional perusahaan dan beberapa anak perusahaan (operating company) yang dapat memberikan dividen dan hanya berasal dari usaha batu bara. Bank menilai debitur memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban, setelah dilakukan pengujian analisa sensitivitas terhadap pergerakan harga dan produksi batu bara.

Terkait agunan, Mandiri menyebutkan fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan agunan fixed asset dan non fixed asset, termasuk saham JARR dan PGUN yang merupakan afiliasi dari PT Jhonlin Baratama, serta rekening perusahaan.

“Total agunan kredit yang dijaminkan lebih besar dari fasilitas kredit yang diberikan dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN dalam 1 bulan terakhir, maka total Collateral Coverage Ratio masih terjaga di level 150%,” ungkapnya.

Penilaian aset selain saham, menurut Mandiri, telah dilakukan oleh penilai independen Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Pengecekan dan pengikatan agunan juga telah dilakukan melalui notaris dan/atau PPAT.

Khusus untuk saham PGUN, Mandiri menyatakan telah mempertimbangkan risiko konsentrasi kepemilikan melalui uji sensitivitas terhadap volatilitas harga saham dalam perhitungan kecukupan agunan.

Perseroan menegaskan penilaian saham yang digunakan sebagai agunan tambahan telah sesuai Pasal 4 POJK 40/POJK.03/2017 dan kebijakan internal, di mana agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder atau second way out dan dinilai secara konservatif.

Untuk menjaga risk appetite bank, dalam perjanjian kredit juga telah diatur mekanisme top-up atau penambahan agunan atau penurunan outstanding fasilitas di luar angsuran terjadwal, jika ketentuan coverage agunan tidak terpenuhi.

“Tidak terdapat informasi material lainnya yang belum diungkapkan,” pungkas Adhika.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com