HeadlineIHSG

Adu Besar Gaji Direksi – Komisaris BBRI, BMRI, BBNI, & BBTN, Siapa Paling Tajir?

Empat bank milik negara telah menyampaikan laporan keuangan atas kinerja 2021. 

Keempat bank pelat merah itu adalah PT Bank Mandiri (persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. 

Empat bank dengan skala bisnis jumbo itu tercatat kompak mengalami lonjakan laba yang signifikan. Lihat saja, BBTN dalam laporan keuangan yang diterbitkan hari ini, Selasa, 8 Februari 2022 mencatatkan lonjakan laba 48,3 persen menjadi Rp 2,37 triliun. 

 

BACA JUGA: Sah! BNI Caplok Bank Mayora, Ini Skema Akuisisi & Nasib Karyawannya

 

Lainnya, BBRI secara individual membukukan laba Rp 32,21 triliun atau naik 76 persen. BBNI mencatatkan lonjakan laba lebih mentereng dengan kenaikan 232,2 persen menjadi Rp 10,89 triliun dan BMRI membukukan lompatan laba 66,8 persen menjadi Rp 28,03 persen. 

Meski laba terus melonjak, jika dilihat lebih dalam tidak seluruh bank ini melakukan peningkatan kinerja pendapatan. Perbaikan kredit macet juga menjadi salah satu jalan pintas melonjaknya laba meski kinerja bisnis tidak terlalu cemerlang. 

Lalu bagaimana dengan kesejahteraan direksi masing-masing bank ini dibayar oleh pemerintah? 

 

GAJI DIREKSI-KOMISARIS BANK TABUNGAN NEGARA (IDX: BBTN)

Berdasarkan laporan keuangan 2021, jumlah gaji yang dibayarkan oleh BBTN sepanjang tahun lalu adalah Rp 3,78 triliun dari sebelumnya Rp 2,97 triliun. Artinya terjadi kenaikan 27,27 persen. 

Penjelasan laporan keuangan mencatat detail beban di BBTN ini berupa kenaikan beban gaji dan upah rutin dari Rp 1,89 triliun menjadi Rp 2,02 triliun serta gaji dan upah tidak rutin melonjak 61,9 persen dari Rp 1,04 triliun menjadi Rp 1,69 triliun.

Penjelasan catatan keuangan BBTN juga menyebutkan terjadi kenaikan gaji dan tunjangan direksi dan komisaris.

Tercatat gaji dan tunjangan direksi melonjak 110 persen dari Rp 48,08 miliar menjadi Rp 101,02 miliar.  Lonjakan tajam juga terjadi di level komisaris yang melambung 105,96 persen yakni dari Rp 18,45 miliar menjadi Rp 38,01 miliar. 

Sedangkan untuk karyawan kunci kenaikan gaji dan tunjangannya relatif terukur yakni dari Rp 157,85 miliar menjadi Rp 171,38 miliar atau hanya naik 8,56 persen.

“Gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada dewan komisaris adalah sebesar Rp38,01 miliar dan Rp 18,45 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada direksi adalah sebesar Rp 101,02 miliar dan Rp 48,08 miliar,” tulis laporan keuangan BBTN yang diterbitkan Selasa, 8 Februari 2022. 

Laporan keuangan BBTN sendiri mencatat dewan komisari per 31 Desember 2021 sebanyak 7 orang dengan Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama. Bertambah 1 orang dibandingkan akhir 2020 sebanyak 6 orang.

Untuk dewan direksi, BBTN memiliki 7 direktur pada 2020 dan naik menjadi 9 direktur pada 2021. 

Meski memiliki jenjang gaji dan tunjangan berbeda, namun jika diambil pro rata, maka jajaran komisaris BBTN pada 2021 memiliki gaji dan tunjangan sekitar Rp  5,43 miliar dan direksi secara pro rata adalah Rp 11,22 miliar per tahun atau sekitar Rp 935 juta per bulan. 

 

GAJI DIREKSI-KOMISARIS BANK NEGARA INDONESIA (IDX: BBNI)

Lonjakan gaji dan tunjangan juga terjadi di Bank Negara Indonesia (IDX: BBNI). Laporan keuangan 2021 menunjukkan pos Gaji dan Tunjangan di BBNI naik dari  Rp 9,75 triliun menjadi Rp 11,19 triliun atau melonjak 14,76 persen. 

Pernciannya, untuk gaji dan tunjangan terjadi penurunan nilai dari Rp 5,13 miliar menjadi Rp 5,07 miliar. 

Akan tetapi, laporan keuangan BBNI menunjukkan seiring pengurangan gaji, manajemen menempuh pos lain untuk kenaikan pendapatan yakni adanya bonus, insentif dan tantiem yang melonjak dari Rp 917,66 miliar menjadi Rp 1,97 triliun atau meroket 114,83 persen. 

 

BACA JUGA: (Update) Daftar Kode Transfer Bank di Indonesia 2025 & Alamat Perusahaan

 

Untuk jajaran direksi, komisaris dan jabatan strategis secara total tidak terlihat perbedaan signifikan yakni dari Rp 413,14 miliar menjadi Rp 417,06 miliar.

Saat dibedah per pos gaji dan tunjangan, direksi menjadi penerima peningkatan pendapatan tertinggi. 

Tercatat total gaji direksi BBNI pada 2020 adalah Rp 52,30 miliar. Jumlah ini naik menjadi Rp 62,96 miliar pada akhir 2021 atau naik 20,38 persen. Saat gaji naik dua digit, bonus dan tentiem yang diterima oleh manajemen BBNI mengalami penurunan dari Rp 144,58 miliar menjadi Rp 85,47 miliar. 

Untuk dewan komisaris, kenaikan beban gaji dan tunjangan di bawah direksi meski tetap dua digit yakni dari Rp 19,97 miliar menjadi Rp 23,71 miliar atau naik 18,72 persen. 

 

Laporan keuangan BBNI mencatat perusahaan memiliki 10 komisaris baik pada 2020 maupun 2021. Sementara itu, jumlah direksi sebanyak 12 orang. Komposisi itu membuat pendapatan gaji dan tunjangan dewan komisaris BBNI secara pro rata sekitar Rp 2,3 miliar. Sementara gaji direksi sekitar Rp 5,24 miliar per tahun atau sekitar Rp 437 juta per bulan. Jumlah ini tentu hanya perkiraan karena  setiap jabatan memiliki perjanjian yang berbeda.

Kenaikan terbesar terjadi pada beban gaji level SEVP,  EVP dan SVP yakni dari Rp 103,15 miliar  menjadi Rp 168,86 miliar. Meski demikian, catatan laporan keuangan BBNI tidak menjelaskan lebih lanjut penyebab lonjakan beban ini.

“Sesuai dengan kebijakan Bank, selain gaji, pegawai juga mendapatkan fasilitas dan tunjangan berupa Tunjangan Hari Raya (THR), fasilitas kesehatan, sumbangan kematian, tunjangan cuti, fasilitas jabatan untuk jabatan tertentu, program pensiun untuk pegawai tetap, insentif sesuai dengan kinerja Bank dan pegawai, dan manfaat untuk pegawai yang berhenti bekerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku,” tulis manajemen BBNI dalam laporan keuangannya.

 

GAJI DIREKSI-KOMISARIS BANK RAKYAT INDONESIA (IDX: BBRI)

Kenaikan pos beban gaji, juga tercatat di BBRI. Pos beban gaji, upah dan tunjangan di BBRI naik dari Rp 16,16 triliun menjadi Rp 18,81 triliun. BBRI juga tercatat membagikan bonus dan tantiem dari Rp 7,4 triliun menjadi Rp 7,9 miliar. Total penjumlahan gaji yang dibayarkan BBRI pada 2021 adalah Rp 38,04 triliun dari sebelumnya Rp 33,10 triliun.

Selanjutnya BBRI menyampaikan bahwa pada 2021, direksi menerima tunjangan dan gaji sebesar RP 177,41 miliar pada tahun lalu, naik tipis dari Rp 168,32 miliar. 

 

BACA JUGA: BPKH Kuasai Bank Muamalat, Ini Rencana Selanjutnya

 

Untuk gaji dan tunjangan komisaris naik dari Rp 63,57 miliar menjadi Rp 70,08 miliar. 

BRI tercatat memiliki 12 direksi dan 12 komisaris. Dengan jumlah ini maka pendapatan rata-rata yang diterima direksi jika dibagi pro rata sebesar Rp 14,78 miliar per tahun atau sekitar Rp 1,23 miliar per tahun. Sedangkan komisaris dengan metode perhitungan sama akan menerima Rp 5,48 miliar per tahun atau sekitar Rp 486 juta per bulan.

“Jumlah tantiem, bonus dan insentif, dereksi, dewan komisaris dan karyawan kunci BRI yang dibayarkan sebesar Rp 1,29 triliun dan Rp 1,39 triliun masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020,” tulis manajemen dalam laporan keuangannya.

 

GAJI DIREKSI – KOMISARIS BANK MANDIRI (IDX: BMRI)

Bank BUMN dengan aset terbesar, yakni Bank Mandiri juga tercatat mengalami lonjakan gaji dan tunjangan berdasarkan tahun buku 2021. Tercatat emiten dengan kode saham BMRI itu mengalami lonjakan beban gaji dan tunjangan dari Rp 19,69 triliun menjadi Rp 22,67 triliun. 

Catatan laporan keuangan BMRI menunjukkan, pos ini terdiri dari kenaikan gaji dan upah dari Rp 12,45 triliun menjadi Rp 13,8 triliun. Juga terdapat kenaikan tunjangan hari raya, cuti, hingga beban terkait lain yakni dari Rp 1,99 triliun menjadi Rp 2,04 triliun, juga kesejahteraan pegawai dari Rp 1,25 triliun menjadi Rp 1,7 triliun. Kenaikan terbesar terjadi pada beban bonus dan lainnya yang melonjak dari Rp 2,85 triliun menjadi Rp 4,8 triliun. 

 

BACA JUGA: Profil Darmawan Junaidi, Jagoan Treasury Bos Bank Mandiri

 

BMRI mencatat untuk total tunjangan gaji, bonus dan tantiem bagi jabatan kunci seperti direksi komisaris hingga level vice president terjadi penurunan nilai yakni dari Rp 1,47 triliun menjadi Rp 1,37 triliun. 

Menariknya, meski beban turun secara total, jabatan tertentu tetap mengalami kenaikan pendapatan. Seperti dewan komisaris mengalami kenaikan gaji dan tunjangan dari Rp 64,63 miliar menjadi Rp 73,44 miliar. Selanjutnya tunjangan dan gaji direksi naik dari Rp 197,75 miliar menjadi Rp 214,78 milar.

Kenaikan gaji dan tunjangan di level direksi dan komisaris ini dikompensasi dengan penurunan bonus dan tantiem. Pos ini untuk komisaris turun tipis dari Rp 116,52 miliar menjadi Rp 110,8 miliar. Sedangkan direksi turun dari Rp 371,44 miliar menjadi Rp 313,38 miliar.

BMRI memiliki 12 orang direksi, dengan mengasumsikan secara pro rata maka setiap direksi Bank Mandiri mendapatkan gaji dan tunjangan di luar bonus sebesar Rp 17,89 miliar per tahun atau sekitar Rp 1,49 miliar  per bulan. Untuk 10 orang dewan komisaris yang dipimpin M. Chatib Basri, maka gaji dan tunjangan yang dapat dibawa pulang secara asumsi pro rata adalah Rp 7,3 miliar atau sekitar Rp 608 miliar per bulan. 

Bagi jabatan vice president, laporan keuangan BMRI menunjukkan tidak terjadi perubahan yang mencolok baik dari segi pendapatan maupun bonus. Tercatat beban gaji dan tunjangan pada pos ini naik dari Rp 422,37 miliar menjadi Rp 425,37 miliar. Sedangkan bonus-tantiemnya longsor dari Rp 235,79 miliar menjadi Rp 174,91 miliar. (Ira Guslina)

Putra

Editor In Chief https://www.theeconopost.com/ Hubungi saya di redaksi@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com