HeadlineIHSG

Transaksi Jumbo Saham BYAN Rp26,1 Triliun di Pasar Negosiasi

TheEconopost.com, Transaksi saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia pada 7 Oktober 2026 mencapai Rp26,10 triliun. Jumlah saham yang ditransaksikan tercatat sama dengan jumlah saham dalam perubahan rencana pengalihan saham kepada PT Jhonlin Baratama.

Berdasarkan materi perdagangan, transaksi tersebut melibatkan 10.084.088.370 saham dengan harga Rp2.588 per saham. Transaksi tercatat terjadi sebanyak tiga kali pada 7 Oktober 2026.

Nilai transaksi negosiasi BYAN tersebut mendominasi nilai transaksi Bursa dalam materi yang tersedia. Porsinya mencapai 86,5% dari total transaksi Rp30,18 triliun.

Transaksi lainnya di luar transaksi negosiasi BYAN tercatat sebesar Rp4,08 triliun atau 13,5%.

Besarnya transaksi tersebut berkaitan dengan perubahan perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) antara Low Tuck Kwong dan Elaine Low dengan PT Jhonlin Baratama.

Perubahan CSPA ditandatangani pada 1 Oktober 2026. Dalam perubahan tersebut, jumlah saham yang akan dialihkan meningkat menjadi 10.084.088.370 saham dari sebelumnya 10.000.000.500 saham.

Dengan demikian, terdapat penambahan sebanyak 84.087.870 saham dalam rencana pengalihan kepada Jhonlin Baratama.

Kesamaan jumlah saham dalam transaksi negosiasi pada 7 Oktober dengan jumlah saham dalam CSPA terbaru menjadi indikasi keterkaitan kedua transaksi tersebut.

Namun, penyelesaian akuisisi masih menunggu pemenuhan seluruh persyaratan pendahuluan dalam perjanjian. Efektifnya perpindahan kepemilikan saham dan keterbukaan informasi resmi mengenai penyelesaian transaksi juga masih menunggu konfirmasi.

Di sisi lain, harga transaksi negosiasi BYAN sebesar Rp2.588 per saham berada jauh di bawah harga pasar yang tercantum dalam materi perdagangan, yakni Rp12.875 per saham.

Selisih kedua harga tersebut mencapai Rp10.287 per saham. Dengan demikian, harga transaksi negosiasi sekitar 79,9% lebih rendah dibandingkan harga pasar yang ditampilkan.

Perbedaan harga tersebut perlu dilihat dalam konteks karakteristik transaksi di pasar negosiasi dan tidak dengan sendirinya menunjukkan harga pasar saham BYAN.

Kepastian mengenai pihak yang melakukan transaksi serta efektivitas pengalihan kepemilikan saham masih menunggu keterbukaan informasi resmi dari pihak terkait.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com