Finance

Lahan Sawit USU Ditawarkan, Investasi Minimum Rp32,2 Miliar

Kerja sama pemanfaatan lahan seluas 3,36 juta meter persegi (336 hektare) di Langkat ini ditawarkan untuk jangka waktu 25 tahun. Peserta tender terbuka bagi BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta berbadan hukum.

Sebidang lahan negara di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kini ditawarkan kepada dunia usaha. Bukan sekadar lahan kosong, aset seluas 3,36 juta meter persegi milik pemerintah ini akan diarahkan kembali menjadi kebun kelapa sawit produktif.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama PTNBH Universitas Sumatera Utara (USU) membuka tender pemilihan mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) untuk lahan tersebut. Nilai investasi minimumnya ditetapkan sebesar Rp32,208 miliar.

Lokasinya berada di Desa Perkebunan Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Lewat skema KSP, mitra yang terpilih tidak hanya bertugas menanam kembali sawit, tetapi juga mengelola kebun berikut infrastruktur pendukungnya.

Jangka waktu kerja sama ditetapkan 25 tahun dan dapat diperpanjang.

Angka investasi Rp32,2 miliar itu menjadi pintu masuk bagi calon investor untuk menggarap aset pemerintah dengan horizon usaha yang cukup panjang. Dengan luas lahan sekitar 336 hektare, proyek ini pada dasarnya bukan sekadar pekerjaan replanting, melainkan pengelolaan perkebunan dalam jangka panjang.

Bukan Cuma Tanam Ulang

Dalam dokumen tender, ruang lingkup pemanfaatan lahan mencakup empat pekerjaan utama. Pertama, melakukan replanting atau penanaman kembali kebun kelapa sawit. Kedua, mengelola dan memelihara kebun tersebut.

Pekerjaan berikutnya adalah menyediakan sekaligus mengelola infrastruktur pendukung. Selain itu, mitra dapat melakukan kegiatan lain yang berkaitan dengan optimalisasi aset, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan pola seperti ini, calon mitra harus menyiapkan modal bukan hanya untuk menanam pohon baru. Pengelolaan kebun, pemeliharaan, hingga infrastruktur menjadi bagian dari paket kerja sama.

Bagi pemerintah, skema KSP memberi jalan untuk mengoptimalkan BMN yang selama ini berada di lingkungan perguruan tinggi. Bagi dunia usaha, lahan tersebut menawarkan kesempatan mengembangkan bisnis perkebunan dengan masa kerja sama yang relatif panjang.

Perusahaan Swasta Bisa Masuk

Kesempatan mengikuti tender tidak hanya diberikan kepada perusahaan negara. Panitia membuka tender bagi BUMN dan/atau BUMD, serta badan usaha swasta berbentuk badan hukum.

Artinya, perusahaan perkebunan swasta pun mempunyai kesempatan masuk sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Peserta perorangan tidak termasuk dalam kelompok yang diperbolehkan mengikuti tender.

Tahapan tender sendiri sudah mulai berjalan. Pengumuman pertama dijadwalkan pada 4 September 2026, disusul pengumuman kedua pada 7 September 2026.

Calon peserta dapat mendaftar dan mengambil dokumen pemilihan mulai 7 September hingga 18 September 2026. Sementara penjelasan atau aanwijzing dijadwalkan pada 9 September 2026.

Dokumen penawaran harus dimasukkan pada 17–21 September 2026. Setelah itu, pada 21 September 2026 pukul 14.00–16.30, panitia akan membuka dokumen Sampul I.

Tahapan selanjutnya mengikuti jadwal yang tercantum dalam dokumen pemilihan.

Menunggu Investor Perkebunan

Bagi calon investor, angka Rp32,2 miliar hanyalah modal awal yang disebutkan dalam tender. Tantangan sesungguhnya adalah mengubah lahan seluas 336 hektare itu menjadi kebun yang produktif dan mampu menghasilkan sepanjang masa kerja sama.

Itulah sebabnya proyek ini menarik bukan semata karena luas lahannya. 25 tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk membangun siklus bisnis perkebunan dari tahap penanaman kembali hingga tanaman menghasilkan.

Informasi mengenai persyaratan peserta dan dokumen tender dapat diperoleh melalui Sekretariat Panitia Pemilihan Mitra KSP BMN Kebun Percobaan USU Tambunan A di Gedung Direktorat Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Sumatera Utara, Jalan Universitas No. 46, Kampus USU, Medan, serta melalui situs resmi USU. Pengumuman tender tersebut ditandatangani di Medan pada 4 September 2026 oleh Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSP, Dr. Muhammad Anggia Muchtar, S.T., MM.IT.

Tiga angka kini menjadi daya tarik proyek ini: 3,36 juta meter persegi lahan, investasi minimum Rp32,2 miliar, dan masa kerja sama 25 tahun. Tinggal menunggu siapa yang berani mengambilnya!

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com