HeadlineIHSG

Tender Offer VISI, Ada Kelindan Boy Thohir dan Raffi Ahmad

TheEconopost.com, Masuknya PT Harmoni Semesta Investama yang dimiliki Nagita Slavina Mariana Tengker (Gigi) dan suaminya Raffi Farid Ahmad sebagai pengendali baru PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) tidak hanya diikuti kewajiban menggelar penawaran tender wajib (mandatory tender offer/MTO), tetapi juga memunculkan dua hal yang menarik perhatian pasar. Pertama, hadirnya PT Trinugraha Thohir Harmoni yang terafiliasi dengan Garibaldi “Boy” Thohir sebagai pemegang saham baru bersama PT Atlas Raya Abadi. Kedua, perbedaan yang lebar antara harga akuisisi pengendali sebesar Rp94 per saham dengan harga tender wajib Rp277 per saham.

Kedua hal tersebut sebenarnya merupakan bagian dari rangkaian transaksi pengambilalihan yang berlangsung pada 9 Juni 2026.

Tiga Pembeli, Satu Hari

Pada hari yang sama ketika PT Harmoni Semesta Investama mengambil alih kendali perusahaan, dua investor lain juga membeli saham PT Satu Visi Putra Tbk.

PT Harmoni Semesta Investama membeli 1,90 miliar saham atau 61,85 persen dari David Dwiputra dengan harga Rp94 per saham dan menjadi pemegang saham pengendali baru.

Sementara itu, PT Trinugraha Thohir Harmoni mengakuisisi 246 juta saham atau setara 8 persen dari David Dwiputra. Di sisi lain, PT Atlas Raya Abadi membeli 312,42 juta saham atau 10,15 persen yang berasal dari tiga pemegang saham, yakni David Dwiputra, Farrel Yonathan, dan Robert Putra Sampurna. Seluruh transaksi tersebut dilakukan pada harga yang sama, yakni Rp94 per saham.

Secara keseluruhan, sebanyak 2,46 miliar saham atau 80 persen modal ditempatkan berpindah tangan dengan nilai transaksi Rp231,24 miliar.

Meski terjadi pada hari yang sama, dokumen keterbukaan informasi menegaskan PT Trinugraha Thohir Harmoni maupun PT Atlas Raya Abadi tidak bertindak bersama dengan PT Harmoni Semesta Investama. Karena itu, ketiganya tidak dikategorikan sebagai kelompok yang terorganisasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 9/POJK.04/2018.

Mengapa Harga Tender Menjadi Rp277?

Setelah menjadi pengendali baru, PT Harmoni Semesta Investama wajib menawarkan pembelian saham kepada pemegang saham publik.

Harga yang ditawarkan bukan lagi Rp94 per saham seperti harga akuisisi pengendali, melainkan Rp277 per saham.

Perbedaan tersebut muncul karena harga penawaran tender wajib tidak mengikuti harga transaksi pengambilalihan secara otomatis. Dalam pengambilalihan perusahaan terbuka, harga tender ditetapkan berdasarkan ketentuan POJK Nomor 9/POJK.04/2018 yang mengatur formula harga minimum untuk melindungi kepentingan pemegang saham publik.

Harga tender wajib diperoleh dari rata-rata 90 hari terakhir yang diukur dari 28 Desember 2025 – 10 Februari 2026. Hasilnya, harga rata-rata VISI sebesar Rp276,45. Perusahaan kemudian membulatkan. Dengan harga pelaksanaan tender wajib Rp277 per saham, nilai maksimum penawaran tender mencapai sekitar Rp325,04 miliar apabila seluruh saham yang menjadi objek tender dijual kepada pengendali baru.

Mengapa Objek Tender Berkurang?

Semula, penawaran tender wajib mencakup 1,17 miliar saham atau 38,15 persen dari modal disetor.

Namun, sebelum masa tender dimulai, PT Trinugraha Thohir Harmoni dan PT Atlas Raya Abadi menyampaikan surat pernyataan bahwa keduanya tidak akan ikut menjual saham dalam tender wajib.

Kedua perusahaan tersebut menguasai total 558,42 juta saham atau 18,15 persen modal perusahaan. Dengan keluarnya saham tersebut dari objek tender, jumlah saham yang benar-benar dapat dibeli PT Harmoni Semesta Investama menyusut menjadi 615 juta saham atau 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor.

Apa Dampaknya?

Apabila seluruh saham publik yang menjadi objek tender berhasil diakuisisi, kepemilikan PT Harmoni Semesta Investama akan meningkat dari 61,85 persen menjadi 81,85 persen.

Sebaliknya, kepemilikan PT Trinugraha Thohir Harmoni tetap berada di level 8 persen dan PT Atlas Raya Abadi tetap 10,15 persen karena keduanya memilih tidak berpartisipasi dalam tender wajib.

T Harmoni Semesta Investama diproyeksikan memperbesar kepemilikan saham setelah pelaksanaan Penawaran Tender Wajib. Peningkatan ini membuat porsi kepemilikan publik hilang, sementara pemegang saham lainnya tetap tidak berubah.

Poin Utama

  • PT Harmoni Semesta Investama menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan naik menjadi 81,85%.
  • Seluruh saham milik masyarakat diproyeksikan diambil alih melalui Penawaran Tender Wajib.
  • Struktur kepemilikan pemegang saham lain tidak mengalami perubahan.

Proyeksi Susunan Pemegang Saham

Pemegang SahamSebelum PTW (Saham)Sebelum PTW (%)Setelah PTW (Saham)Setelah PTW (%)Perubahan (%)
PT Harmoni Semesta Investama1.901.580.00061,852.516.580.00081,85+20,00
PT Trimugraha Thohir Harmoni246.000.0008,00246.000.0008,00Tetap
PT Atlas Raya Abadi312.420.00010,15312.420.00010,15Tetap
Masyarakat615.000.00020,00-20,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor3.075.000.000100,003.075.000.000100,00

Struktur Permodalan

KeteranganJumlah SahamNilai
Modal Dasar9.840.000.000Rp246.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor3.075.000.000Rp76.875.000.000

Jadwal Tender Wajib VISI

TahapanTanggal
Pengumuman Keterbukaan Informasi22 Juli 2026
Periode Penawaran Tender Wajib23 Juli–21 Agustus 2026
Tanggal Pembayaran27 Agustus 2026

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com