Bank Mayapada (MAYA) Hapus Buku Kewajiban Thombstone Rp575,87 Miliar
TheEconopost.com, PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) melakukan penghapusbukuan atas kewajiban debitur PT Thombstone sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/PMK.03/2009 yang telah diubah terakhir dengan PMK Nomor 207/PMK.010/2015 tertanggal 20 November 2015.
Dalam pengumuman resmi hari ini (4/3/2026), perseroan dengan NPWP 0015 9069 5109 1000 menyatakan telah menghapus buku kewajiban PT Thombstone (NPWP 0025 4598 2701 1000).
Thombstone sendiri beralamat di Gedung Sona Topas Tower Lt.5A, Jalan Jenderal Sudirman Kav.26, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Total kewajiban yang dihapusbukukan mencapai Rp575.871.090.396.
Nilai utang yang dihapusbuku itu terdiri dari utang pokok sebesar Rp202.595.982.963, tunggakan bunga Rp169.074.556.590, tunggakan denda Rp186.737.668.693.
Terdapat juga tunggakan provisi Rp11.462.882.150, serta tunggakan administrasi Rp5.000.000.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami maka tunjukkan dukung itu dengan membeli berita ini dengan harga sesuai keinginan Anda. Cukup scan QR code yang tersedia lalu bayar sesuai keinginan. Terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. |

