HeadlineIHSG

BTN (BBTN) Selangkah Lagi Akuisisi Bank Victoria Syariah, RUPSLB Digelar Jelang Lebaran 2025

TheEconopost.com, Nasib penjualan Bank Victoria Syariah ke BTN memasuki babak baru. Pemegang saham perusahaan memastikan akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) penjualan pada 26 Maret 2025 mendatang atau 5 hari jelang Lebaran 2025.

Dalam pengumuman Bank Victoria Syariah hari ini, Selasa, 11 Maret 2025, RUPSLB ini akan membahas enam agenda namun dalam satu tema besar yakni penjualan 100% saham ke Bank Tabungan Negara (BBTN).

“Tempat RUPSLB: PT Bank Victoria Syariah, Gedung Graha BIP Lt. 3A,” tertulis dalam pengumuman.

Agenda RUPSLB Bank Victoria Syariah itu mencakup persetujuan atas rencana pengambilalihan terhadap perseroan. Selanjutnya, RUPSLB juga diminta menyetujui skema pengambilalihan yang telah dibuat bersama BTN.

Pemegang saham juga diminta untuk menyetujui konsep akta pengambilalihan, persetujuan penarikan kembali surat kolektif saham dan persetujuan penerbitan surat kolektif saham baru atas nama BTN.

Untuk diketahui, saat ini pemegang saham Bank Victoria Syariah terdiri dari PT Victoria Investama Tbk. (VICO) yang memiliki 80,19% saham. Selanjutnya, sebanyak 19,81% dibeli dari PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC), sedangkan sisanya dimiliki oleh Balai Harta Peninggalan (0,0016%).

Sementara itu dalam pengumuman berbeda, Bank Tabungan Negara (BBTN) pada tanggal yang sama juga menggelar RUPS untuk meminta persetujuan mengakuisisi Bank Victoria Syariah.

“Perseroan akan mengambilalih PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai tahap awal pemekaran dan transformasi bisnis syariah Perseroan dan dalam rangka pemenuhan kewajiban Perseroan untuk melakukan pemisahan (spin-off) UUS berdasarkan ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023,” jelas BTN dalam pengumuman pemanggilan RUPS.

Selain akuisisi Bank Victoria Syariah, RUPS BTN juga akan meminta persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan, persetujuan pembagian dividen atau tidak atas laba bersih tahun buku 2024.

Ketetapan gaji dan tunjangan direksi serta komisaris, penunjukan akuntan publik, persetujuan limit hapus tagih, persetujuan rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran unit bisnis syariah, perubahan anggaran dasar dan perubahan susunan pengurus perusahaan.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com