HeadlineIHSG

Tanggal Penting Rights Issue BRI (IDX: BBRI) untuk Mencaplok PNM & Pegadaian

Tempias.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. (IDX: BBRI) menetapkan jadwal righs issue dalam rangka mencaplok PT Pegadaian (persero) dan PT PNM (Persero). 

Dalam pengumuman di media, Senin, 26 Juli 2021, BRI menargetkan memperoleh pernyataan pendaftaran rights issue dari OJK pada 30 Agustus 2021 mendatang. 

Selanjutnya, tanggal pencatatan untuk memperoleh HMETD diperkirakan pada 9 September 2021. 

Setelahnya, cum date rights issue akan dilakukan pada 7 September 2021 untuk pasar reguler dan negosiasi, sedangkan cum date pasar tunai diperkirakan pada 9 September 2021. 

 

BACA JUGA: Prospek Saham BBRI, dari Right Issue hingga Pembentukan Holding Ultra Mikro

 

Ex date rights issue BRI ditetapkan dua hari setelah tanggal cum date. Sedangkan saham yang dicatatkan di BEI akan dilakukan pada 13 September 2021. 

Dalam aksi korporasi ini, BRI akan menerbitkan 28,67 miliar lembar saham baru. Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar telah menyatakan komitmennya dengan menyerap seluruh haknya melalui inbreng 99,99 persen saham Pegadaian dan PNM. 

Investor publik yang tidak melaksanakan haknya, akan terdilusi 18,86 persen. BRI menyebutkan dana dari rights issue sepenuhnya untuk mengakuisisi Pegadaian dan PNM. Sedangkan dana tunai yang diperoleh dari investor publik akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro.

 

BACA JUGA: (Update) Rasio Right Issue BBRI 1:0,23 Harga Pelaksanaan Rp 3.400, Ini Jadwal Lengkapnya

 

Dengan mengacu pada buku 31 Maret 2021, merger ini akan mendorong aset BRI menjadi Rp 1.515 triliun, total liabilitas dari Rp 1.216 Triliun menjadi Rp 1.289 Triliun, ekuitas dari Rp195  triliun  menjadi Rp 226 triliun, pendapatan  dari Rp 40 Triliun menjadi Rp 47 Triliun, beban usaha dari Rp 31 Triliun menjadi Rp 37 Triliun; laba bersih dari Rp 7 Triliun menjadi Rp8 Triliun.

BRI belum menetapkan harga pelaksanaan dari aksi korporasi ini, akan tetapi para  pemegang  saham  yang  namanya  tercatat  dalam  DPS  Perseroan  pada  tanggal  9  September  pukul  16.00  WIB  berhak menukar 1 HMETD dengan 1 lembar saham baru.

 

 

BACA JUGA: Update Cara Nabung, Mencairkan, hingga Cek Saldo Emas di Pegadaian

 

“Jika seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham porsi publik Perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD porsi publik yang berhak, maka sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan,” tulis manajemen BRI. 

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com