HeadlineIHSG

Pengendali CITA & TIRT Caplok Tambang Batu Bara, Karyawan di PHK

Tempias.com,  JAKARTA – PT Harita Jayaraya, perusahaan pengendali 62,11 persen emiten tambang bauksit PT Cita Mineral Investindo Tbk. (IDX: CITA) dan 80,25 persen pabrik kayu lapis PT Tirta Mahakam Resources Tbk. (IDX: TIRT) mengumumkan mengakuisisi tambang batu bara di Kalimantan.

Dalam pengumumannya hari ini, Jumat, 29 Oktober 2021, Harita mengambil alih sebagian besar saham PT Kemenangan Inti Jaya Tambang (KIJT). 

“Yaitu sebanyak 24,9 saham dari pemegang saham lama, hal mana akan mengakibatkan beralihnya pengendalian kepada perseroan [Harita Jayaraya],” tulis pengumuman bersama Harita dengan KIJT. 

 

BACA JUGA: Update Daftar Saham Coal Batu Bara 2021 dari Indeks Idxenergy BEI

 

Direksi Harita menyebutkan pencaplokan KIJT bertujuan untuk investasi. Langkah akuisisi menjadi mayoritas ini sekaligus bertujuan untuk mendapatkan hak mengendalikan perusahaan. 

“Pengambilalihan ini mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan karyawan perseroan, dalam hal-hal yang berhubungan dalam anggaran dasar perseroan,” jelas pengumuman lebih lanjut. 

Data MODI Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral yang dilihat Jumat, 29 Oktober 2021 mencatat KIJT merupakan pemegang saham terbesar Marina Bara Lestari yakni sebanyak 80 persen. Sisanya saham Marina dimiliki oleh Adrianus Seciawanto (5 persen) dan Tommy Sanger (15 persen). 

 

BACA JUGA: Black Diamond Caplok Perusahaan Tambang Nikel Aminy (ABO)

 

Tommy dan Adrianus merupakan manajemen pada konglomerasi tambang batu bara PT Lati Tanjung Harapan (Litha Group). Perusahaan ini beroperasi di Berau, Kalimantan Timur. 

Dokumen verifikasi legalitas kayu yang dikeluarkan Trustindo Prima Karya pada 1 April 2017 mencatat, Mantan Panglima TNI Moeldoko pernah menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan ini. 

Sedangkan Harita, berdasarkan laporan tahunan CITA dimiliki Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, Lim Gunawan Hariyanto dan Lim Gunardi Hariyanto melalui PT Harita Guna Dharma Bhakti atau HGDB (81,67 persen). Ketiga bersaudara itu masing-masing memiliki saham HGDB secara berurutan 50 persen, 25 persen dan 25 persen.

 

BACA  JUGA: Terbaru, Ini Saham LQ45 Paling Banyak Diburu Asing Ytd, Sudah Punya?

  

Data Kementerian ESDM menunjukkan Marina memiliki izin operasi produksi dengan luas lahan 2.680 hektare di Berau. Izin tambang Marina ini berakhir pada 31 Juli 2037. 

Modi ESDM juga mengungkapkan pada Marina Bara Lestari, Presiden Direktur CITA, Harry Kesuma Tanoto bertindak sebagai Komisaris Utama. 

Sedangkan pemegang saham CITA, Lim Gunardi Hariyanto pernah menjabat direktur pada Marina Bara ini. 

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *