Inilah Pemilik WTC Jakarta Land, Juga Investor Kawasan Pondok Indah
PT Jakarta Land, pengembang kawasan World Trade Center di kawasan perkantoran grade A Jakarta, mengumumkan peningkatan modal menjadi Rp998,88 miliar.
Dalam pengumuman perusahaan hari ini, Senin, 23 Desember 2024, modal dasar Jakarta Land saat ini sebesar Rp3,32 miliar. Perusahaan kemudian meningkatkan modal tersebut menjadi Rp998,88 miliar.
“Menyetujui untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor perseroan dari yang semula Rp3,32 miliar menjadi Rp998,88 miliar dengan cara menerbitkan sebanyak 1.422 saham baru seri C dalam perseroan,” tertulis dalam pengumuman tersebut.
Saham baru ini nantinya akan bernilai Rp700,11 juta per lembar dan akan dieksekusi melalui konversi utang Jakarta Land.
Perinciannya, PT Karuna Paramita Propertindo mengonversi utang sehingga kepemilikannya menjadi Rp497,81 miliar. Nilai ini setara dengan 711 saham baru dengan nilai Rp700,11 juta per lembar.
Selanjutnya, Hongkong Land (Singapura) Pte. Ltd. juga mengonversi utang sebesar Rp497,78 miliar menjadi 711 saham. Utang yang digunakan untuk konversi ini berdasarkan perjanjian Januari 2011, yang kemudian mengalami beberapa kali perubahan.
Berdasarkan informasi di website perusahaan, Jakarta Land mengoperasikan kawasan seluas 73.000 meter persegi per 2018. Area ini mencakup World Trade Center (WTC) 1, WTC 2, WTC 5, WTC 6, dan WTC 3.
Sementara itu, dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia, PT Karuna Paramita Propertindo merupakan pengembang dan pemegang saham pengendali PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI). Perusahaan ini adalah pengembang kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dalam entitas ini, MKPI sendiri merupakan perusahaan kongsi milik Murdaya Poo dan keluarga Ciputra.
Sedangkan Hongkong Land, sebanyak 50% saham perseroan dimiliki oleh Jardine Matheson Holdings, perusaahaan ini juga pemegang saham Astra International.