Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2024: Pertumbuhan di Tengah Tantangan Ekonomi dan Dinamika Klaim
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja industri asuransi jiwa selama periode Januari-September 2024. Total pendapatan industri ini mencapai Rp166,27 triliun, meningkat 2,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pendapatan premi dan hasil investasi. “Pendapatan premi naik 0,2% menjadi Rp132,27 triliun. Premi lanjutan tumbuh 4,2% menjadi Rp56,6 triliun, dan premi reguler meningkat 5,7% menjadi Rp79,08 triliun,” ujar Budi seperti
Budi juga menyampaikan bahwa hasil investasi industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan 15,1% dengan total capaian Rp26,95 triliun.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty, melaporkan total pembayaran klaim industri asuransi jiwa sebesar Rp119,97 triliun, turun 2% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Klaim tersebut mencakup pembayaran kepada 16,76 juta penerima manfaat.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh klaim surrender yang berkurang 15,2% menjadi Rp58,11 triliun. Namun, jenis klaim lain seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia mengalami peningkatan.
“Klaim partial withdrawal naik 19,4% menjadi Rp15,05 triliun. Tren ini menunjukkan adanya pemanfaatan fitur pengambilan sebagian manfaat oleh pemegang polis,” kata Elin.
Elin juga menyoroti peningkatan signifikan pada klaim asuransi kesehatan sebesar 37,2% menjadi Rp20,91 triliun, melampaui pendapatan premi asuransi kesehatan yang tercatat sebesar Rp14,98 triliun. Rasio klaim terhadap premi mencapai 139,5%.
AAJI melaporkan adanya upaya kolaborasi dengan regulator dan penyedia layanan kesehatan melalui program seperti koordinasi layanan medis bersama BPJS Kesehatan serta pembentukan medical advisory board.
Aset dan Investasi Industri Asuransi Jiwa
Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI, Paul Kartono, menyampaikan bahwa total aset industri asuransi jiwa mencapai Rp630,12 triliun hingga September 2024, tumbuh 3,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total aset tersebut, 87,8% ditempatkan pada instrumen investasi yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investasi terbesar berada pada Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai Rp205,66 triliun atau 37,2% dari total investasi, meningkat 28,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Paul juga menyebutkan bahwa investasi pada saham dan reksa dana masing-masing menyumbang 26,2% dan 13,1% dari total portofolio.
Budi Tampubolon menambahkan bahwa industri terus berupaya memperkuat tata kelola dan menjaga kepercayaan pemegang polis melalui penerapan prinsip utmost good faith.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan industri dengan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, meningkatkan pelayanan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Budi.
Laporan ini mencerminkan perkembangan kinerja industri asuransi jiwa di tengah berbagai tantangan ekonomi sepanjang tahun 2024.