HGII, KEEN, dan TOBA Jadi Saham Hijau Perdana BEI
KOMPAS — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai saham berbasis hijau melalui IDX Green Equity Designation. Ketiganya menjadi perusahaan tercatat pertama yang memperoleh penetapan tersebut.
BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation pada Jumat (28/8/2026) sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Penetapan ini diberikan kepada saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.
HGII dan KEEN ditetapkan sebagai Saham Hijau (Green Equity), sedangkan TOBA ditetapkan sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).
Ketiga perusahaan sebelumnya mengikuti proses piloting penetapan saham berbasis hijau bersama penyedia reviu eksternal, yakni S&P Global Ratings dan PT Sucofindo (Persero).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, inisiatif tersebut ditujukan untuk membantu pasar mengidentifikasi perusahaan tercatat yang memiliki kontribusi terukur terhadap aktivitas ekonomi hijau ataupun proses transisi menuju ekonomi rendah karbon.
“IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui inisiatif ini, BEI ingin memberikan visibilitas yang lebih kuat kepada Perusahaan Tercatat yang memiliki kontribusi nyata terhadap ekonomi hijau dan transisi, sekaligus memberikan referensi yang lebih baik bagi investor dalam mengalokasikan modalnya,” ujar Jeffrey.
Menurut Jeffrey, penetapan tersebut diharapkan meningkatkan visibilitas perusahaan kepada investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Selain itu, status tersebut dapat membuka peluang bagi perusahaan untuk memperluas basis investor dan akses terhadap pembiayaan berkelanjutan.
Bagi investor, designation menjadi referensi tambahan untuk mengidentifikasi perusahaan yang aktivitas usahanya berkontribusi terhadap ekonomi hijau ataupun transisi. Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria yang terukur dan telah melalui reviu independen.
Lima Pilar Penilaian
Kerangka IDX Green Equity Designation mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) atau rujukan taksonomi lainnya sebagai dasar pengukuran aktivitas ekonomi hijau. BEI juga melengkapinya dengan praktik internasional melalui Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).
Kerangka penetapan tersebut memiliki lima pilar, yaitu Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure.
Aspek Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau dan atau transisi melalui pendapatan (revenue) dan atau investasi (investment). Sementara itu, aspek Taxonomy menilai keselarasan aktivitas usaha dengan TKBI atau rujukan taksonomi lain yang berlaku.
Penilaian kemudian diperkuat dengan aspek tata kelola (Governance), penilaian berkala (Assessment), serta keterbukaan informasi hasil penilaian kepada publik (Disclosure).
Penetapan saham berbasis hijau bersifat sukarela. Perusahaan tercatat maupun calon perusahaan tercatat dapat mengajukan permohonan kepada BEI sepanjang memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal.
Untuk HGII, KEEN, dan TOBA, penetapan berlaku sejak 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027. Untuk mempertahankan status tersebut, perusahaan wajib melakukan penilaian secara berkala, memperbarui informasi yang relevan, serta menyampaikan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal kepada BEI sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Pengembangan IDX Green Equity Designation telah dimulai sejak 2025 melalui proses piloting yang melibatkan empat perusahaan tercatat dan tiga penyedia reviu eksternal. Tahap tersebut digunakan untuk menguji kerangka penilaian, mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi sebelum diterapkan secara lebih luas.
“Ke depan, kami berharap inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong semakin banyak perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjangnya,” ujar Jeffrey.
BEI berharap IDX Green Equity Designation dapat menjadi salah satu fondasi pengembangan ekosistem produk dan investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Penetapan tersebut antara lain dapat menjadi referensi untuk pengembangan indeks, produk investasi, dan instrumen pendanaan berbasis keberlanjutan.
BEI menegaskan, IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan atau rekomendasi investasi. Penetapan tersebut juga bukan jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, ataupun risiko investasi suatu saham.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami, dukung kami dengan membeli berita ini sesuai keinginan Anda. Tak ada paywall. Tak ada sponsor yang mengatur isi. Hanya Anda yang membuat kami tetap independen. Berapapun pembayaran Anda, sangat berarti. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi eksklusif sesuai kebutuhan. |

