HeadlineIHSG

Jelang BUMI Masuk, SAI Setor 780 Hektare Lahan ke Proyek Alumina Ketapang

TheEconopost.com, PT Supreme Global Investment (SGI) melakukan penyertaan modal berupa 227 bidang tanah dengan luas total 7.803.433 meter persegi atau sekitar 780,34 hektare ke PT Supreme Alumina Indonesia (SAI). Aksi tersebut dilakukan jelang PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) memproses rencana masuk ke bisnis bauksit dan alumina melalui kelompok usaha tersebut.

Berdasarkan pengumuman PT Supreme Alumina Indonesia pada 28 Agustus 2026, pemasukan aset (inbreng) itu telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perseroan. Keputusan tersebut dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 4 tanggal 12 Agustus 2026 yang dibuat di hadapan Elina Kartini, notaris di Batam.

Aset yang disetorkan SGI berupa 227 bidang tanah yang seluruhnya berada di Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dengan inbreng tersebut, tanah seluas lebih dari 780 hektare masuk ke dalam PT Supreme Alumina Indonesia.

PT Supreme Alumina Indonesia merupakan perusahaan yang mengerjakan rencana pembangunan fasilitas pengolahan bauksit menjadi alumina di Ketapang. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sekitar US$1,5 miliar atau sekitar Rp24,99 triliun dengan asumsi kurs Rp16.666 per dollar AS.

Fasilitas tersebut direncanakan memiliki kapasitas produksi sekitar 2,4 juta ton alumina per tahun dengan kebutuhan bahan baku sekitar 7,9 juta ton bauksit per tahun.

Beriringan dengan rencana masuk BUMI

Pengalihan aset tanah tersebut berlangsung beriringan dengan rencana ekspansi BUMI ke bisnis bauksit dan alumina.

Perusahaan tambang kongsi Grup Salim dan Bakrie itu sebelumnya menandatangani term sheet dengan PT Supreme Global Investment selaku pengendali PT Laman Mining pada 25 September 2025. Melalui kesepakatan tersebut, BUMI berencana mengakuisisi 45 persen saham Laman Mining dengan nilai US$59,1 juta.

Pembayaran direncanakan dilakukan dalam dua tahap. BUMI akan membayar US$20 juta sebagai uang muka, sedangkan US$39,1 juta sisanya dibayarkan setelah terpenuhinya sejumlah conditions precedent. Penyelesaian transaksi ditargetkan paling lambat 30 Oktober 2026.

Laman Mining merupakan perusahaan tambang bauksit yang memiliki konsesi seluas 13.575 hektare di Ketapang, Kalimantan Barat. Konsesi tersebut berada di Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, dan Nanga Tayap.

Setelah rencana akuisisi Laman Mining, BUMI juga direncanakan masuk secara langsung ke PT Supreme Alumina Indonesia (SAI). BUMI akan mengambil 55 persen saham SAI, sedangkan 45 persen sisanya tetap berada pada Laman Mining.

Berdasarkan data Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, SGI merupakan pengendali Laman Mining dengan kepemilikan 84.440 saham atau sekitar 99,34 persen. Sisanya sebanyak 560 saham dimiliki PT Supreme Alam Resources.

SGI sendiri merupakan perusahaan berbasis di Batam. Bloombergtechnoz dalam laporannya mencatat struktur kepemilikannya tercatat terdiri atas Soehendro Gautama dengan 80 persen saham dan Soehartinah Widjaja dengan 20 persen saham. Keduanya adalah pengusaha di Batam yang memiliki bisnis Bank Perekonomian hingga universitas.

Adapun proyek alumina yang dikerjakan SAI dirancang untuk menjadi bagian dari rantai hilirisasi bauksit Laman Mining. Dengan kapasitas produksi 2,4 juta ton alumina per tahun, proyek tersebut akan menghubungkan sumber bahan baku bauksit dengan fasilitas pemurnian di Ketapang.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com