FinanceFokus

Proyek Sampah jadi Listrik Bekasi Miliki Kapasitas 1.500 Ton, Operasi 2028

TheEconopost.com, Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi dimulai pada Rabu (26/8/2026). Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun pola baru pengelolaan sampah perkotaan, dari sekadar menimbun sampah di tempat pembuangan akhir menjadi mengolahnya menjadi energi.

PSEL Bekasi dibangun di Ciketing Udik, Bantar Gebang, dengan kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari. Proyek tersebut dikembangkan oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), perusahaan di bawah PT Danantara Investment Management (DIM), dengan Bekasi Environment Nusantara (PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara) sebagai badan usaha pelaksana proyek (BUPP).

Pembangunan PSEL Bekasi merupakan proyek kedua yang memasuki tahap konstruksi setelah PSEL Denpasar Raya yang dimulai pada Juli 2026. Pengembangan proyek tersebut merupakan bagian dari mandat pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Mengapa Bekasi membutuhkan PSEL?

Kota Bekasi memiliki posisi penting dalam sistem pengelolaan sampah kawasan Jabodetabek. Persoalan utamanya adalah kapasitas tempat pembuangan akhir Bantar Gebang yang semakin terbatas, sementara timbulan sampah terus membutuhkan penanganan.

Dalam kondisi tersebut, PSEL dirancang sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada metode penimbunan. Sampah tidak hanya dipindahkan dan ditimbun, tetapi diproses melalui teknologi termal untuk menghasilkan energi listrik.

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah mempersiapkan proyek tersebut. Pada April 2026, pemerintah daerah menerima pemaparan desain fasilitas PSEL dari BUPP. Pemerintah daerah menilai proyek ini dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang karena berupaya menjawab dua persoalan sekaligus, yakni pengurangan volume sampah dan penyediaan energi.

Namun, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi bukan sekadar persoalan membangun instalasi. Proyek harus memiliki kepastian pasokan sampah, lahan, teknologi, pembiayaan, pengelolaan dampak lingkungan, hingga kepastian pihak yang akan membeli listrik yang dihasilkan.

Dalam proyek Bekasi, sejumlah prasyarat tersebut mulai dipenuhi. Dari sisi lingkungan, proyek telah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dokumen tersebut diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup kepada Bekasi Environment Nusantara pada 24 Agustus 2026.

Dari sisi penyerapan energi, pada saat peresmian pembangunan juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement dengan PT PLN (Persero). Perjanjian tersebut menjadi dasar komersial bagi penyerapan listrik yang dihasilkan PSEL ke jaringan PLN.

Kepastian offtake menjadi bagian penting karena fasilitas PSEL membutuhkan investasi besar dan harus beroperasi secara berkelanjutan agar model bisnisnya berjalan.

Total investasi PSEL Bekasi diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.

Bagaimana sampah diubah menjadi listrik?

PSEL Bekasi akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS). Secara sederhana, sampah diproses melalui pembakaran terkendali untuk menghasilkan panas. Panas tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menghasilkan energi yang selanjutnya dikonversi menjadi listrik.

Teknologi moving grate dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik sampah Indonesia. Sistem tersebut dirancang untuk mengurangi volume sampah dalam waktu relatif cepat.

Fasilitas ini juga dilengkapi sistem pengendalian polusi udara. Teknologi yang digunakan mengacu pada standar emisi European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), yang disebut sebagai salah satu acuan standar lingkungan internasional yang ketat.

Artinya, keberhasilan PSEL tidak hanya diukur dari berapa banyak sampah yang dapat diproses atau listrik yang dihasilkan. Pengendalian emisi menjadi bagian penting karena proses termal berpotensi menghasilkan polutan apabila tidak dikelola dengan teknologi dan standar operasional yang memadai.

Selain teknologi insinerasi, pengelolaan sampah di kawasan Bekasi juga akan bersinergi dengan teknologi pirolisis. Berbeda dengan PSEL, teknologi pirolisis yang dikelola secara terpisah oleh TNI Angkatan Darat diarahkan untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak.

Dengan demikian, dua pendekatan tersebut memiliki fungsi berbeda. PSEL menangani sampah melalui proses pengolahan menjadi listrik, sedangkan pirolisis diarahkan untuk menangani timbunan sampah tertentu menjadi bahan bakar.

Mengapa listrik dari PSEL membutuhkan kepastian pembeli?

Model PSEL tidak berhenti pada pengolahan sampah. Listrik yang dihasilkan harus memiliki pembeli agar proyek memiliki sumber pendapatan.

Berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan PSEL akan dibeli dan disalurkan melalui PLN. Dalam skema tersebut, PJBL menjadi instrumen yang mengatur hubungan komersial antara pengembang fasilitas dan PLN.

Untuk PSEL, harga pembelian listrik ditetapkan sebesar US$0,20 per kilowatt-hour (kWh) untuk semua kapasitas. Dengan adanya ketentuan tersebut, pengembang memiliki kerangka kepastian untuk menjual energi yang dihasilkan, sementara PLN menjadi pihak yang menyerap dan menyalurkan listrik.

Skema ini sekaligus memperlihatkan bahwa PSEL bukan semata-mata proyek lingkungan. Fasilitas tersebut dibangun dengan model yang menggabungkan kepentingan pengelolaan sampah, penyediaan energi, investasi, dan pengelolaan lingkungan.

Apa manfaat yang ditargetkan?

PSEL Bekasi ditargetkan mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut diharapkan membantu mengurangi volume sampah yang harus ditangani melalui tempat pembuangan akhir.

Dari sisi ekonomi, Danantara memperkirakan proyek tersebut dapat menciptakan hingga 1.000 lapangan kerja. Energi listrik yang dihasilkan juga diharapkan dapat memasok kebutuhan puluhan ribu rumah tangga.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan pembangunan PSEL Bekasi merupakan upaya menghadirkan solusi terhadap persoalan sampah sekaligus menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi.

“Peresmian Pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga. Selain itu, langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Danantara Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).

Siapa Saja Konsultan Proyek yang Memilih Wangneng Bekasi Environment Nusantara Sebagai Pemenang?

Danantara Indonesia melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dalam proses pemilihan mitra proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Tim ahli yang terlibat antara lain berasal dari Deloitte Legal, Ginting & Reksodiputro, PwC, Nippon Koei Energy, Deloitte, HHP Law Firm, Ramboll, Boston Consulting Group (BCG), Sucofindo, UMBRA Strategic Legal Solutions, dan Waste4Change.

Tim ini diklaim memiliki rekam jejak proyek PSEL di sejumlah negara, mulai dari Indonesia, Malaysia, Thailand, China, Kuwait, Australia, Jerman hingga Irlandia.

Di Indonesia, pengalaman tim mencakup proyek PSEL di Sunter, Bandung, Lombok, dan Batam, serta proyek dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) PSEL Legok Nangka.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com