Hati-Hati, Bursa Beri Label UMA Saham PANI Tetap ARA
Tempias.com, JAKARTA- Harga saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI) tetap melaju kencang di lantai bursa. Padahal Bursa Efek Indonesia telah mengeluarkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PANI.
Dalam surat pemberitahuan tertanggal 12 Oktober 2021 Kepala Divisi Pengawasan dan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan mengatakan telah terjadi peningkatan harga saham PANI yang luar biasa kebiasaan. Salah satu pemicu kenaikan harga adalah masuknya grup Agung Sedayu lewat PT Multi Artha Pratama dengan menggenggam 80 persen saham PANI.
“Tujuan pengambilalihan perseroan (IDX: PANI) adalah untuk investasi dan pengembangan bisnis perseroan,” ulas Manajemen Multi Artha Pratama dalam pengumuman penngambilalihan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Jual Saham PANI ke Agung Sedayu Group, Ini Alasan Pendiri
Meski mendapat label UMA, di lantai Bursa saham PANI tetap ngamuk. Pada perdagangan Rabu, 13 Oktober 2021 saham PANI kembali menyentuh Auto Rejection Atas (ARA) pada Rp 755. Selama 4 hari perdagangan saham PANI berturut-turut ditutup pada posisi ARA. Dalam sepekan harga saham PANI telah naik 145,13 persen dari Rp 308 menjadi Rp 755.
Atas kenaikan tak wajar harga saham PANI ini Lidia menjelaskan bahwa saat ini bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Meski memberi status tak biasa. Lidia mengatakan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterbukaan informasi terkait penjelasan dari manajemen PANI kepada BEI.
“(Investor agar) mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” ujar Lidia.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Right Issue BRMS, Begini Penjelasan Manajemen
PT Multi Artha Pratama adalah perusahaan yang dikuasai oleh Agung Sedayu (50 persen) dan Tunas Mekar Jaya (50 persen). MAP memborong 328 juta saham PANI dengan harga Rp 165 per lembar. Dengan nilai akuisisi ini maka MAP yang menempatkan Mantan Menteri Kelautan Freddy Numberi sebagai Komisaris Utama membayar Rp 54,12 miliar untuk kepemilikan ini.
PANI adalah perusahaan dengan bidang usaha pembuatan kaleng untuk ikan kemasan. Perusahaan juga menjalankan anak usaha yang memproduksi seafood. Lainnya bisnis perusahaan mencakup kamar pendingin (cool storage), industri pengepakan (packing), serta industri processing seafood dan prozen seafood. PANI juga memiliki izin ekspor impor.
Dalam situsnya, PANI menyebutkan pelanggan tetapnya adalah PT. Harma Primary Sources, PT. Grand Chemical Indonesia, PT. Cosmos Indo Ink, PT. Davi Etania Abadi, PT. Sung Lim Chemical, dan PT. Sky Tape Indonesia. (Ira Guslina)