HeadlineIHSG

Garuda (IDX: GIIA) Dilaporkan Erick Thohir ke Kejagung, Begini Penjelasan Manajemen

Tempias.com  JAKARTA- Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah melaporkan Garuda Indonesia (IDX: GIIA) kepada Kejaksaan Agung. Laporan itu berkaitan dengan adanya dugaan Korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia (IDX: GIIA). 

Menanggapi laporan Erick itu, manajemen GIIA telah memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia. Dalam penjelasannya manajemen GIIA menyebutkan dugaan korupsi itu terjadi beberapa tahun lalu. 

“Dapat kami sampaikan bahwa Perseroan tentunya memastikan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap kebutuhan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG),” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi Senin, 17 Januari 2022. 

Masih menurut keterbukaan, Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perseroan dalam setiap aktivitas bisnisnya. Selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG, hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi Perusahaan yang tengah dilakukan. 

Konsolidasi 

Saat ini Garuda Indonesia tengah dalam masa konsolidasi dan restrukturisasi untuk pembenahan perusahaan. Mengenai adanya pemberitaan mengenai rencana Penyuntikan Modal dari CT pasca dilakukannya restrukturisasi menurut manajemen merupakan ranah keputusan pemegang saham. 

“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini Perseroan berfokus pada keberhasilan proses restrukturisasi yang saat ini ditempuh melalui mekanisme PKPU, untuk dapat memperbaiki kinerja keuangan maupun operasional, dan menjadikan Perseroan sebagai perusahaan yang sustainable di masa  mendatang.”

Saat ini, Garuda berkomitmen untuk proaktif mengintensifkan diskusi dengan para kreditur untuk mencapai kesepakatan terbaik atas penyelesaian kewajiban Perseroan kepada kreditur demi kesuksesan restrukturisasi Perusahaan melalui proses PKPU. 

Sejalan dengan proses restrukturisasi yang saat ini sedang berlangsung, perseroan berkomitmen untuk membuka diri terhadap setiap opsi yang dapat menunjang percepatan pemulihan kinerja serta keberhasilan restrukturisasi Perseroan. 

“Perseroan akan melakukan peninjauan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya penambahan modal dari strategic investor, baik dari pemegang saham existing maupun potential atau strategic investor lainnya.”

Menurut manajemen, berbagai langkah strategis yang tengah diusahakan  memerlukan konsiderasi maupun persetujuan dari pihak berwenang. Perusahaan akan selalu mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi Perseroan serta sesuai dengan ketentuan. (Ahmad Ridwan) 

 

 

 

 

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com