Tenggat PKPU 20 Mei, Garuda Indonesia (IDX: GIAA) Minta Perpanjangan Lagi. Ada Apa?
Tempias.com, JAKARTA – Kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (IDX: GIAA) belum juga menemui titik terang. Atas kondisi ini perusahaan kembali mengajukan permohonan perpanjangan proses PKPU selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proses PKPU GIAA sendiri dalam jadwal sekarang akan berakhir pada 20 Mei 2022 mendatang.
“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Mei 2022.
BACA JUGA: Erick Thohir Sebut DPR Sepakat Selamatkan Garuda (IDX: GIAA), Ini Fokusnya?
Irfan mengatakan permohonan perpanjangan waktu proses PKPU ini seiring masih berlanjutnya verifikasi klaim, diskusi mengenai mekanisme rencana perdamaian. “Sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur,” katanya.
Dia mengharapkan pengadilan menyetujui permohonan ini sehingga memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama.
Sehubungan dengan tenggat waktu, Garuda berharap bahwa pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU. Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang sejauh ini berjalan dengan lancar. Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya.
BACA JUGA: Sejarah Pelita Air yang Digadang Mengganti Garuda Indonesia (IDX: GIAA)
”Selama proses PKPU berlangsung, Garuda berkomitmen untuk menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal.”
Lebih lanjut, kinerja operasional Garuda pada penutup kuartal 1-2022 mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan. Hal tersebut turut ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan yang mendorong minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara semakin meningkat.
“Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan ” tutup Irfan. (Ira Guslina)